Beranda Hukum Baru Dua Hari, Ribuan Kendaraan di Banten Terjaring Operasi Zebra

Baru Dua Hari, Ribuan Kendaraan di Banten Terjaring Operasi Zebra

Pelaksanaan Operasi Zebra Kalimaya 2018 di Serang, Banten. (Foto: istimewa)

 

SERANG – Dua hari Operasi Zebra Kalimaya 2018 telah menjaring sebanyak 2.141 kendaraan. Jumlah tersebut terhitung per 30 – 31 Oktober 2018.

Data Ditlantas Polda Banten menyebutkan pelanggar lalu lintas jenis kendaraan roda dua sebanyak 1.857, mobil penumpang sebanyak 185, dan mobil barang sebanyak 99.

Dari jumlah tersebut, pelanggar berlatar belakang aparatur sipil negara (ASN) sebanyak 139 orang, karyawan swasta sebanyak 1.507 orang, mahasiswa dan pelajar sebanyak 345 orang, sopir 110 orang, dan lain-lain sebanyak 40 orang.

Kendaraan tersebut terjaring dalam Operasi Zebra Kalimaya 2018 di wilayah hukum Ditlantas Polda Banten sebanyak 100 unit kendaraan, Polres Serang sebanyak 255 unit kendaraan, Polres Pandeglang sebanyak 134 unit kendaraan, Polres Lebak sebanyak 419 unit kendaraan, Polres Cilegon sebanyak 231 unit kendaraan, Polresta Tangerang sebanyak 867 unit dan Polres Serang Kota sebanyak 135 unit kendaraan.

Direktorat Lalu Lintas (Ditlantas) Polda Banten Kombes Pol Tri Julianto Djatiutomo mengatakan, melalui sistem e-Tilang pihaknya berharap mempermudah masyarakat. “Dengan sistem pembayaran melalui bank, e-Tilang sebagai langkah untuk mempermudah masyarakat dalam membayar denda tilang dan supaya tidak berinteraksi dengan pihak kepolisian untuk mengurangi calo,” ujarnya, Rabu (1/11/2018).

Ditambahkan Kasubdit Bin Gakkum Ditlantas Polda Banten AKBP Tri Gofarudin Pulungan akan menyasar pelanggaran tematik. “Mulai tidak pakai helm, menggunakan hape (ponsel) saat berkendara, melanggar lampu lalu lintas, dan sebagainya,” kata Tri. (you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini