Beranda Uncategorized Baru Dilantik Anggota DPRD Lebak Gadaikan SK

Baru Dilantik Anggota DPRD Lebak Gadaikan SK

Ilustrasi - foto istimewa

LEBAK – Dua minggu pasca pelantikan yakni pada tanggal 26 Agustus 2019, puluhan anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Lebak berbondong-bondong menggadaikan Surat Keputusan (SK) ke bank.

Menurut Fin Rian, Sekretaris DPRD Lebak, terdapat puluhan anggota DPRD Lebak yang menggadaikan SK penetapannya kepada beberapa pihak Bank yakni Bank Banten, Bank Jabar Banten (BJB), dan BJB Syariah.

“Yang mengadaikan SK banyak juga, soalnya faktor kebutuhan,” kata Fin Rian, Rabu (11/9/2019).

Pada penggadaian SK tersebut, para wakil rakyat bisa mendapatkan pinjaman bervariasi yakni mulai dari Rp500 Juta hingga Rp1 miliar.

Menurutnya, banyaknya anggota dewan yang menggadaikan SK tersebut bukanlah rahasia umum.

” Wajar sih, mungkin mereka punya alasan khusus untuk menggadaikannya. Yang menjadi jaminan juga merupakan penghasilan tetap yakni tunjangan dan gaji. Rata-rata pinjamannya pun tidak rata, sesuai kebutuhan,” katanya.

(Ali/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini