Beranda Peristiwa Baru Beroperasi, Hotel Non Bintang di Cibeber Ini Picu Pro Kontra Warga

Baru Beroperasi, Hotel Non Bintang di Cibeber Ini Picu Pro Kontra Warga

Pemotor melintas di depan Trans Hotel. (Foto : Gilang)

CILEGON – Keberadaan hotel yang baru beroperasi di antara pemukiman warga lingkungan Kedung Baya RT 02 RW 04, Kelurahan Kalitimbang, Kecamatan Cibeber, Kota Cilegon disoal oleh salah seorang warga setempat. Warga menuding, aktivitas hotel dengan 28 kamar itu dalam praktiknya diduga telah disalahgunakan untuk perbuatan mesum.

“Ya warga ngga mau itu jadi tempat maksiat, apalagi jelas itu kan hotel. Tidak ada hotel yang namanya tempat menginap (tamunya) ditanyain buku nikah, ya kan? paling cuma KTP doang,” ujar salah seorang warga yang meminta agar identitasnya dirahasiakan ini, Selasa (2/10/2018).

Ia membeberkan, dalam rencana awal pembangunannya, hotel yang berdiri di atas lahan seluas 2.150 meter persegi itu sesungguhnya tidak mendapatkan persetujuan warga menyangkut izin lingkungan, karena khawatir akan munculnya dampak negatif di lingkungan mereka.

“Trans Hotel itu baru diresmikan operasi, tapi masyarakat akan bertindak dengan menandatangani sikap tidak setuju yang akan dilayangkan ke Kelurahan dan Kecamatan. Jadi inginnya masyarakat, biar petugas saja yang menutup hotel itu, tapi kalau tidak direspon otomatis masyarakat sendiri yang akan turun tangan. Jadi jangan salahkan kalau sampai anarkis,” ancamnya.

Di bagian lain Pemilik Trans Hotel, Danu Warsito dalam keterangan persnya menolak kalau dalam pengoperasiannya usaha hotel non bintang tersebut dituding sudah menjadi pusat berbagai kegiatan yang berbau maksiat.

“Memang awalnya itu ada warga yang keberatan karena berpikir nanti di situ (hotel) ada tempat minum-minum, diskotik, tempat hiburan, warga khawatir, itu wajar ada pro kontra. Tapi saya garis bawahi kalau di situ tempat khusus penginapan,” ujarnya.

Sementara menyangkut aspek perizinan usahanya, lanjut dia, hotel yang terletak tak jauh dari jalur utama Jalan Lingkar Selatan (JLS) Cilegon itu sebelum secara resmi beroperasi sekira dua pekan silam sudah terlebuh dahulu mengantongi berbagai jenis perizinan dari Pemkot Cilegon.

“Saya belum berani (beroperasi) sebelum izin operasional keluar. Malah, setelah izin operasional itu keluar saya sudah sampaikan lagi ke masyarakat. Saya tidak mau berbenturan dengan aturan, termasuk aturan di masyarakat. Yang penting ada masukan buat menafkahi keluar saya, silakan masyarakat aturannya seperti apa, harusnya seperti apa,” katanya.

Disinggung terkait dengan tidak adanya dukungan dalam bentuk tanda tangan dari Ketua RT dan RW setempat dalam rencana awal perizinan pembangunan hotel, Danu pun tidak menampiknya.

“Memang dari RW kita cuma dikasih tembusan saja, sementara RT yang kita datangi, alasannya tidak menandatangani karena dalam sikap tidak menyuruh dan tidak menghalangi (pembangunan Trans Hotel), termasuk juga tokoh-tokoh, silakan saja kalau mau jalan. Mereka itu ngga mau disalahin sama pihak-pihak yang kontra, mereka mau ada di tengah-tengah, karena semua warganya. Makanya sesuai saran, kami hanya melayangkan surat edaran akan beroperasi saja,” tandasnya. (dev/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini