Beranda Hukum Baru Bebas, Buruh Serabutan Ditangkap Lagi Gara-gara Sabu

Baru Bebas, Buruh Serabutan Ditangkap Lagi Gara-gara Sabu

Ilustrasi - foto istimewa tribunnews.com

SERANG – Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Serang Kota menangkap MR (38) warga Kelurahan Drangong, Kecamatan Taktakan, Kota Serang. Dari tangan buruh serabutan ini, petugas mengamankan barang bukti satu paket sabu seberat 0,23 gram.

Kepala Satresnarkoba Polres Serang Kota, Iptu Shilton mengatakan tersangka mantan warga binaan ditangkap di rumahnya pada Senin (14/9/2020) malam lalu. Penangkapan pengguna narkoba ini merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

“Awalnya, kami mendapat informasi dari masyarakat bahwa tersangka kerap menggunakan narkoba. Informasi langsung kami tindak lanjuti dan berhasil mengamankan tersangka di rumahnya berikut barang buktinya,” ungkap Shilton, Rabu (16/9/2020).

Dari hasil pemeriksaan, terang Shilton, tersangka mendapatkan barang haram tersebut dari seorang bandar yang bernama Jack (DPO) yang mengaku warga Kota Cilegon. Hanya saja, tersangka tidak mengenal mendalam sang pengedar karena transaksi dilakukan melalui telepon. Pengiriman uang secara transfer dan pengambilan barang pesanan dilakukan di tempat yang telah ditentukan.

“Tersangka mengaku tidak mengenal lebih dalam sosok si penjual karena transaksinya tidak bertemu langsung dan pengambilan barang pesanan juga dilakukan di tempat yang telah ditentukan. Jadi setelah transfer uang, ia ambil barang pesanan di tempat yang sudah ditentukan,” terang Kasat.

Sementara tersangka MR mengaku pernah dihukum selama satu tahun akibat kasus yang sama. Setelah bebas dari penjara pada 2019 lalu, dirinya tidak memiliki pekerjaan tetap dan hanya berprofesi sebagai buruh harian. Dari hasil keringatnya ini, tersangka masih mampu menyisihkan uang untuk beli sabu karena untuk menambah stamina dalam bekerja.

“Kira-kira sudah sebulan mengkonsumsi. Barangnya (sabu) saya beli dari orang yang mengaku bernama Jack, warga Cilegon. Tapi saya engga kenal wajahnya karena pesanan selalui melalui handphone yang sudah diamankan petugas,” katanya. (You/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ