Beranda Hukum Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk...

Baru 7 Hari Dilantik Menkeu Purbaya, Kepala Kanwil Bea Cukai Sumbagsel Diciduk KPK

Ilustrasi - foto istimewa tempo.co

JAKARTA – Kementerian Keuangan (Kemenkeu) kembali diguncang prahara korupsi di awal masa kepemimpinan Menteri Keuangan baru, Purbaya Yudhi Sadewa.

Dalam sebuah operasi senyap, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap seorang pejabat eselon II Direktorat Jenderal Bea dan Cukai (DJBC) yang ironisnya baru sepekan menduduki jabatan barunya.

Pejabat tersebut adalah Rizal, yang sebelumnya menjabat sebagai Direktur Penindakan dan Penyidikan (P2) DJBC. Ia ditangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang digelar KPK pada Rabu (4/2/2026).

Kabar penangkapan ini dikonfirmasi langsung oleh Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. Menurutnya, Rizal diamankan saat berada di wilayah Lampung.

“Mantan Direktur Penyidikan dan Penindakan. Itu yang kemudian diamankan di wilayah Lampung,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Rabu (4/2/2026).

Penangkapan ini menjadi sorotan tajam karena Rizal baru saja dilantik oleh Menkeu Purbaya Yudhi Sadewa pada 28 Januari 2026 lalu.

Ia dipromosikan untuk menjabat sebagai Kepala Kantor Wilayah (Kanwil) DJBC Sumatera Bagian Barat (Sumbagsel). Artinya, ia baru menduduki kursi barunya selama tujuh hari sebelum akhirnya diciduk tim antirasuah.

Tindakan KPK tidak berhenti di Lampung. Budi Prasetyo mengungkapkan bahwa operasi ini juga menyasar sejumlah pihak lain di Jakarta, dengan fokus utama di Kantor Pusat DJBC Kemenkeu.

Namun, KPK masih belum merinci jumlah total pihak yang diamankan dalam operasi gabungan ini.

“Untuk detail berapa jumlah orang yang diamankan di beberapa lokasi pada wilayah Jakarta, nanti kami akan update (beri tahu, red.),” katanya sebagaimana dilansir Antara.

OTT yang menjerat Rizal ini seolah menjadi alarm keras bagi Kementerian Keuangan. Betapa tidak, ini adalah OTT ketiga yang menyasar institusi bendahara negara tersebut hanya dalam kurun waktu dua bulan di awal tahun 2026.

Baca Juga :  Kejati Sebut Kerugian Negara dalam Kasus Samsat Kelapa Dua Bisa Bertambah

Secara keseluruhan, operasi ini merupakan OTT kelima yang berhasil dilakukan KPK sepanjang tahun 2026.

Sebelumnya, KPK mencetak debut OTT pada 9-10 Januari 2026 dengan menangkap delapan orang terkait dugaan suap pemeriksaan pajak di lingkungan Kantor Pelayanan Pajak (KPP) Madya Jakarta Utara.

Sumber : suara.com