Beranda Peristiwa Baru 3 Minggu, TPU Jombang Zona 2 Tangsel Terisi 103 Jenazah Pasien...

Baru 3 Minggu, TPU Jombang Zona 2 Tangsel Terisi 103 Jenazah Pasien Covid-19

Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang, Kota Tangsel - (Foto Ihya/BantenNews.co.id)

TANGSEL – Overloadnya Tempat Pemakaman Umum (TPU) Jombang mengharuskan pihak Pemerintah Kota Tangerang Selatan (Tangsel) memperluas lahan.

Proyek perluasan lahan yang ada di RT.7, RW 6, Jombang, Ciputat itu diperkirakan sudah berjalan sekitar 3 Minggu.

Sejak saat itu, jenazah Covid-19 dimakamkan di lokasi tersebut. Kepala TPU Jombang, Tabroni mengatakan,
saat ini sudah 103 jenazah warga yang terjangkit Covid-19 yang dimakamkan di lahan perluasan.

“Kemarin ada tujuh jenazah yang dimakamkan secara protokol Covid-19. Totalnya sudah 103 orang. Hari ini belum ada laporan,” kata Tabroni di Ciputat, Jumat (30/7/2012).

Lanjut Tabroni, kapasitas zona dua TPU Jombang tidak sebanyak zona satu yang bisa menampung hingga 1.700 jenazah. Dengan tingkat kematian yang masih tinggi, kapasitas zona dua pun dikhawatirkan cepat penuh. “Zona dua estimasi 700 lagi,” ucap Tabroni.

Lebih lanjut, dia menegaskan, keluarga jenazah yang dimakamkan di TPU Jombang dikenakan biaya retribusi sebesar Rp250 ribu per tiga bulan untuk warga yang ber-KTP Tangsel dan Rp1 juta untuk yang luar Tangsel.

“Itu retribusi memang ada Perdanya. Rp250 ribu untuk KTP Tangsel, dan Rp1 juta untuk luar Tangsel. Itu untuk tiga tahun. Ini kadang salah paham terus. Sosialisasi padahal sudah,” pungkasnya.

(Ihy/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini