Beranda Peristiwa Baru 3 Bulan di 2023, Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Tembus...

Baru 3 Bulan di 2023, Kekerasan Perempuan dan Anak di Pandeglang Tembus 26 Kasus

Ilustrasi - foto istimewa okezone.com

PANDEGLANG – Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana dan Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Pandeglang mencatat pada pertengahan Maret 2023 jumlah kekerasan terhadap perempuan dan anak di Kabupaten Pandeglang mencapai 26 kasus.

Jumlah tersebut terhitung cukup tinggi jika dibandingkan dengan jumlah kekerasan perempuan dan anak pada tahun 2022 lalu hanya mencapai 64 kasus selama setahun.

Kepala UPTD Perlindungan Perempuan dan Anak (PPA) pada DP2KBP3A Kabupaten Pandeglang, Mila Oktaviani mengaku miris dengan jumlah tersebut lantaran cukup tinggi. Hal itu membuktikan bahwa kekerasan perempuan dan anak di Pandeglang harus menjadi perhatian yang serius dari semua pihak.

“Pada tahun 2022 itu mencapai 64 kasus, tapi kalau untuk bulan Maret pertengahan ini 2023 kita sudah 26 kasus, yah cukup miris sih,” kata Mila, Senin (13/3/2023).

Ia merinci, 26 kasus kekerasan perempuan dan anak meliputi kekerasan seksual, tindak pidana perdagangan orang (TPPO), kekerasan fisik pada anak, kekerasa dalam rumah tangga (KDRT) dan hak asuh anak.

“Iyah untuk kekerasan perempuan dan anak ini bermacam-macam seperti kekerasan fisik pada ada, kekerasan dalam rumah tangga (KDRT) dan hak asuh anak,” terangnya.

Meski demikian dirinya merasa sedikit terobati dengan kesadaran masyarakat saat ini, mengingat masyarakat sudah sadar hukum dan segera melaporkan kejadian kekerasan kepada kepolisian.

“Kenapa itu bisa meningkat, preventif berarti bidang perlindungan perempuan (PP) nya berjalan bagus jadi masyarakatnya sudah mengerti hukum ketika ada korban langsung lapor ke kepolisian gitu,” ungkapnya.

Ia menambahkan, untuk upayanya dalam menangani kasus kekerasan perempuan dan anak ini dengan melakukan sosialisasi ke setiap instansi ataupun sekolah.

“Yah kita lakukan sosialisasi ke setiap sekolah-sekolah dan instansi, kalau saya hanya pendampingan korban, kalau pendampingnya itu 26 kasus yang saat ini dilakukan pendampingan,” tutupnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini