Beranda Hukum Bareskrim Polri Turun Tangan Tangani Pembunuhan Anak di Rumah Mewah BBS III...

Bareskrim Polri Turun Tangan Tangani Pembunuhan Anak di Rumah Mewah BBS III Cilegon

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga. (Maulana/BantenNews.co.id)

CILEGON – Jumlah saksi dalam kasus pembunuhan anak berinisial MAHM (9) di Kota Cilegon terus bertambah. Hingga saat ini, sebanyak 22 orang saksi telah dimintai keterangan oleh penyidik Polres Cilegon.

Peristiwa pembunuhan tersebut diketahui terjadi di rumah keluarga korban yang berada di Komplek Bukit Baja Sejahtera (BBS) III, Kota Cilegon, pada 16 Desember 2025 lalu. Dari hasil pemeriksaan, korban ditemukan mengalami 19 luka akibat senjata tajam serta tiga luka akibat benda tumpul di sekujur tubuhnya.

Kapolres Cilegon AKBP Martua Raja Taripar Laut Silitonga mengatakan, keterangan para saksi masih dalam tahap pendalaman dan belum dapat disampaikan ke publik.

“Jumlah saksi sementara sudah 22 orang. Namun, untuk keterangan apa pun dari hasil pemeriksaan saksi tersebut belum bisa kami sampaikan,” kata Martua kepada awak media, Senin (29/12/2025).

Hingga kini, polisi masih melakukan penyelidikan intensif dan belum mengungkap pelaku pembunuhan bocah yang diketahui masih duduk di bangku kelas IV Sekolah Dasar tersebut.

“Masih dalam proses penyelidikan. Ada hal-hal yang tidak bisa kami sampaikan karena bersifat konfidensial, khususnya yang berkaitan dengan barang bukti ilmiah,” ujarnya.

Martua menjelaskan, meski sejumlah alat dan barang bukti telah diamankan, pihak kepolisian masih memerlukan proses pengujian serta perbandingan untuk menemukan kecocokan yang mengarah kepada pelaku.

“Rekaman CCTV di jalan maupun rumah warga masih terus kami telusuri. Semua unsur, termasuk bukti grafis dan lainnya, masih kami dalami kebenarannya,” ucapnya.

Ia pun meminta masyarakat untuk bersabar dan mendukung kinerja kepolisian dalam mengungkap kasus tersebut. Menurutnya, penanganan perkara ini telah menjadi perhatian serius di berbagai tingkatan kepolisian.

“Bukan berarti kami tidak bekerja. Kami bekerja dan dibantu oleh Polda serta Bareskrim Polri,” tutup Martua.

Baca Juga :  Siapa Pelaku di Balik Tewasnya Bocah 9 Tahun di Rumah Mewah BBS III Cilegon?

Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo