CILEGON – Sebanyak 2,1 narkoba hasil pengungkapan dimusnahkan oleh Direktorat Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri.
Pemusnahan barang haram itu dilakukan di PT Wastec International, Kawasan Industri Kota Cilegon pada Kamis (30/10/2025) dini hari.
Android BantenNews.co.id
Download di Playstore. Baca berita tanpa iklan, lebih cepat dan nyaman lewat aplikasi Android.
Pantauan di lokasi, barang bukti narkoba 2,1 ton itu diangkut oleh 2 unit mobil boks dengan pengawalan ketat pasukan bersenjata lengkap. 11 tersangka kasus tersebut juga turut dihadirkan.
Sebelumnya pada Rabu (29/10/2025) siang, Presiden Prabowo Subianto memimpin pemusnahan barang bukti 214, 48 ton narkoba, hasil pengungkapan Polri selama periode Oktober 2024 hingga Oktober 2025, di mana Bareskrim Polri beserta Polda jajaran berhasil mengungkap 49.306 kasus dan menahan 65.572 tersangka.
Dari hasil pengungkapan tersebut, dilakukan 1.898 program rehabilitasi terhadap 1.422 kasus melalui pendekatan restorative justice, bagi tersangka yang dikategorikan sebagai korban penyalahgunaan narkoba.
Adapun total barang bukti narkoba yang berhasil disita selama periode tersebut mencapai 214,84 ton (214.842.212 gram) dengan estimasi nilai ekonomi sekitar Rp 29,36 triliun.
Jumlah tersebut terdiri dari berbagai jenis narkotika, antara lain shabu 9,24 ton, ganja 186,74 ton, ekstasi 2.139.485 butir, kokain 34,5 kg, heroin 6,83 kg, tembakau gorila 1,91 ton, happy five 1.449.827 butir, hashish 132,9 kg, happy water 27,9 ton, obat keras 13,12 juta butir, etomidate 18.009 ml, dan THC 5.531 gram.
Kasubdit II Dit Tipid Narkoba Bareskrim Polri, Kombes Pol Audi Carmy Wibisana menjelaskan, seluruh barang bukti yang dimusnahkan hari ini merupakan hasil kerja keras Polri dalam satu tahun terakhir yang juga melibatkan lintas satuan dan dukungan masyarakat.
“Pemusnahan 2,1 ton narkoba ini merupakan simbol dari komitmen kuat Polri dalam memerangi peredaran gelap narkotika. Dari total barang bukti yang berhasil diungkap sepanjang Oktober 2024 hingga Oktober 2025, kami berhasil menyelamatkan sekitar 629 juta jiwa dari potensi bahaya narkoba,” katanya.
Lebih lanjut, ia menambahkan, kegiatan pemusnahan dilakukan secara simbolis oleh Presiden RI dan Kapolri, sebelum seluruh sisa barang bukti dikawal menuju fasilitas pengolahan limbah PT Wastec International untuk dimusnahkan secara menyeluruh dengan prosedur ramah lingkungan.
“Kami memastikan seluruh barang bukti ini dimusnahkan dengan aman dan tuntas, sehingga tidak ada celah bagi pihak manapun untuk menyalahgunakan kembali. Ini juga menjadi bentuk transparansi Polri kepada publik,” tegas Audi.
Audi menekankan, keberhasilan ini merupakan hasil sinergi antara Bareskrim Polri, Polda jajaran, serta dukungan dari masyarakat yang berperan aktif dalam memberikan informasi.
Ia juga mengajak seluruh pihak untuk bersama-sama menolak segala bentuk penyalahgunaan narkotika.
“Perang terhadap narkoba bukan hanya tugas Polri, tetapi tanggung jawab bersama. Setiap laporan masyarakat adalah langkah kecil yang menyelamatkan masa depan bangsa,” tutupnya.
Sebagai informasi, adapun rincian barang bukti narkoba yang dimusnahkan antara lain Shabu 1,33 ton, Ekstasi 335.019 butir / 100.506 gram, Ganja 608.095 gram, tembakau gorila 18,4 kg, Heroin 1.100 gram, ketamine: 2.356 gram, etomidate 12.429 ml / 6.214 pods, happy five 7.993 butir/ 2.398 gram, happy water 27.851 gram, dan THC 5.531 gram.
Penulis : Maulana
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
