Beranda Hukum Barang Berharga Milik IRT Korban Pembunuhan di Waringinkurung Diduga Hilang, Polisi Lakukan...

Barang Berharga Milik IRT Korban Pembunuhan di Waringinkurung Diduga Hilang, Polisi Lakukan Pendalaman

Polisi memeriksa keterangan warga di lokasi pembunuhan seorang ibu rumah tangga di Waringinkurung, Kabupaten Serang. (Istimewa)

SERANG – Warga dan keluarga korban pembunuhan ibu rumah tangga berinisial F (42), warga Kampung Sidilem, Desa Telaga Luhur, Kecamatan Waringinkurung, Kabupaten Serang, mengungkap dugaan hilangnya sejumlah barang berharga milik korban.

Dugaan tersebut mencuat setelah pihak kepolisian mengamankan seorang terduga pelaku berinisial SI, yang diketahui merupakan tetangga dekat korban.

Seorang tetangga korban, Naimah, mengaku masih tidak menyangka peristiwa tragis tersebut terjadi. Ia mengatakan, korban sempat beraktivitas bersamanya beberapa jam sebelum ditemukan tewas di kediamannya pada Senin (29/12/2025) sekitar pukul 15.30 WIB.

“Siang itu sebelum Zuhur kami masih mengantar anak-anak les bareng. Tidak menyangka korban meninggal terbunuh. Sampai sekarang masih tidak percaya,” ujar Naimah kepada BantenNews.co.id, Selasa (30/12/2025) malam.

Naimah mengaku mendengar informasi adanya barang milik korban yang diduga hilang. Namun, ia belum mengetahui secara pasti kebenaran maupun jumlah barang tersebut.

“Saya dengar ada emas dan KTP yang hilang. Tapi itu hanya informasi yang saya dengar, saya tidak tahu faktanya,” katanya.

Ia juga menilai masih banyak kejanggalan dalam kasus tewasnya F. Pasalnya, sebelum kejadian, tidak pernah terdengar korban memiliki masalah dengan siapa pun.

Dikonfirmasi terpisah, Kapolsek Waringinkurung Iptu Hari Purwanto membenarkan bahwa pihak kepolisian tengah mendalami dugaan hilangnya barang berharga milik korban.

“Masih kami dalami. Tidak menutup kemungkinan ada tersangka tambahan,” ungkap Hari.

Sebelumnya diberitakan, personel Polresta Serang Kota telah mengamankan SI, yang diketahui merupakan tetangga korban dan memiliki kedekatan dengan anak korban melalui usaha keripik pisang yang digeluti korban.

Saat ini, SI masih menjalani pemeriksaan intensif di Satuan Reserse Kriminal Polresta Serang Kota dan belum ditetapkan sebagai tersangka.

“Belum ditetapkan sebagai tersangka. Yang bersangkutan masih kami amankan untuk pemeriksaan lebih lanjut,” ujarnya.

Baca Juga :  Polresta Serang Kota Sita Ribuan Obat Terlarang dan Setengah Kilogram Sabu

Berdasarkan informasi awal penyidik, motif pembunuhan diduga dipicu rasa sakit hati terduga pelaku terhadap korban, yang diduga berkaitan dengan persoalan materi.

“Informasi sementara motifnya karena sakit hati, diduga terkait persoalan materi,” tuturnya.

Korban ditemukan tewas di rumahnya dengan sejumlah luka tusuk. Polisi juga telah menyita sebilah pisau yang diduga digunakan pelaku sebagai barang bukti sementara.

Hasil pemeriksaan medis menunjukkan korban mengalami delapan luka tusuk yang menembus dan mengenai sejumlah organ vital, di antaranya jantung, pembuluh darah leher sebelah kiri, ginjal kanan, serta organ di rongga perut.

“Ada sekitar lima luka tusuk yang mengenai hati dan usus, baik dari sisi belakang maupun depan,” jelasnya.

Otopsi terhadap jenazah korban dilakukan sejak pukul 08.00 WIB hingga selesai. Dari hasil sementara, penyebab kematian diduga kuat akibat luka tusuk yang mengenai jantung dan pembuluh darah leher kiri.

Polisi memperkirakan korban meninggal dunia kurang dari dua jam sebelum dievakuasi ke Rumah Sakit Drajat Prawiranegara, Serang.

Penulis: Rasyid
Editor: Usman Temposo