Beranda Pemerintahan Bappedalitbang Kabupaten Serang Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Bappedalitbang Kabupaten Serang Gelar Musrenbang RPJPD 2025-2045

Bupati Serang Ratu Tatu Chasanah menghadiri acara penandatanganan berita acara Musrenbang RPJPD Kabupaten Serang tahun 2025-2045.

KAB.SERANG – Badan Perencanaan Pembangunan Daerah Penelitian dan Pengembangan (Bappedalitbang) Kabupaten Serang menggelar Musyawarah perencanaan pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah (RJPD) 2025-2045 di Hotel Le Dian, Kota Serang. Rabu (24/4/2024).

Kegiatan tersebut dihadiri oleh para kepala Organisasi Pembantu Daerah (OPD), Bupati, dan Ketua DPRD Kabupaten Serang. Kegiatan ini merupakan tahapan ke 12 dari 17 tahapan dan merupakan puncak dari seluruh rangkaian kegiatan penyusunan RPJPD yang dimulai sejak Oktober 2023 lalu.

“Kegiatan ini memilik tujuan membahas rancangan RPJPD dalam rangka penajaman penyelarasan, penajaman, klarifikasi, dan kesepakatan terhadap visi misi serta arah kebijakan serta sasaran pokok RPJPD,” kata Kepala Bappedalitbang Kabupaten Serang, Rachmat Maulana.

Dalam Musrenbang ini setidaknya diharapkan dokumen RPJPD yang telah disusun sudah menyerap aspirasi partisipasi dari seluruh pemangku kepentingan pembangunan. Kemudian juga visi dan misi kebijakan sasaran pokok pembangunan dengan sasaran pembangunan nasional maupun provinsi dapat lebih jelas.

Serta dilakukannya monitoring dan evaluasi terhadap progres penyusunan RPJPD Kabupaten Serang 2025-2045. Seluruh rangkaian RPJPD didasari berdasarkan intruksi Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2024 tentang Pedoman Penyusunan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah Tahun 2025-2045.

Setelah dilaksanakannya Musrenbang, akan ada rapat lanjutan dengan DPRD Kabupaten Serang perihal proses penetapan RPJPD menjadi dokumen perencanaan jangka panjang. Nantinya hasil tersebut akan dijadikan Peraturan daerah (Perda) oleh DPRD Kabupaten Serang yang ditargetkan selesai di Agustus 2024.

“Di musrenbang ini statusnya sudah jadi rancangan dari rancangan awal menjadi rancangan lalu setelah ini berubah lagi atas saran dan masukan menjadi rancangan akhir sebelum penetapan di rancangan RPJPD ini kita membahas secara substansi materi-materi semua yang ada di RPJPD terutama fokusnya menyepakati visi-misi sasaran pokok pembangunan daerah,” imbuhnya. (adv)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini