Beranda Pemerintahan Bapenda Pandeglang Akui Realisasi PBB dan BPHTB Jeblok

Bapenda Pandeglang Akui Realisasi PBB dan BPHTB Jeblok

Kepala Bapenda Pandeglang, Ramadani. Foto: Moch Madani Prasetia/Bantennews.co.id)

PANDEGLANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Pandeglang mencatat penerimaan Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) serta Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) masih jauh dari target.

Hingga akhir Juni 2026 atau memasuki semester pertama, Bapenda baru merealisasikan kurang dari 30 persen dari target tahunan untuk kedua jenis pajak tersebut.

Data Bapenda menunjukkan realisasi PBB-P2 Buku I mencapai Rp5.716.289.624 atau 27,21 persen dari target Rp21.010.381.245 per 26 Juni 2026.

Pada periode yang sama, Bapenda membukukan penerimaan BPHTB sebesar Rp3.283.752.139 atau 22,95 persen dari target yang ditetapkan.

Kepala Bapenda Kabupaten Pandeglang, Ramadani, mengakui PBB-P2 dan BPHTB masih menjadi dua sektor dengan capaian terendah dalam penerimaan PAD hingga triwulan II 2026.

“Yang masih rendah itu PBB dan BPHTB. Untuk BPHTB baru 22,95 persen atau sekitar Rp3,28 miliar. Sedangkan PBB-P2 Buku I baru 27,21 persen atau sekitar Rp5,7 miliar. Pemungutnya ada di desa dan kelurahan,” kata Ramadani saat ditemui di ruang kerjanya, Kamis (2/7/2026).

Ramadani menilai capaian tersebut seharusnya sudah mencapai sekitar 40 persen sesuai target hingga akhir triwulan II. Menurutnya, realisasi yang masih rendah menunjukkan petugas belum memaksimalkan proses pemungutan pajak.

Bapenda Perkuat Pengawasan

Untuk mengejar target, Bapenda terus memperkuat koordinasi dengan para camat dan pengelola PAD di tingkat kecamatan. Selain itu, Bapenda juga mendorong pembentukan tim monitoring dan evaluasi (monev) agar petugas dapat mengecek distribusi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) sekaligus memantau pembayaran pajak masyarakat.

“Kami sudah beberapa kali rapat dengan camat dan kasi PAD. Salah satu yang kami dorong ialah pembentukan tim monitoring dan evaluasi untuk turun ke lapangan mengecek distribusi SPPT dan berapa masyarakat yang sudah membayar,” ujarnya.

Baca Juga :  Tingkat Kunjungan Wisata ke Pandeglang Capai 75 Persen Selama Liburan Lebaran

Mulai Juli 2026, Bapenda akan mendatangi seluruh kecamatan untuk memberikan pembinaan kepada kepala desa dan petugas pemungut pajak.

“Nanti camat mengundang kepala desa dan petugas pemungut. Kami akan turun sesuai jadwal untuk melakukan pembinaan,” katanya.

Ramadani menegaskan rendahnya realisasi penerimaan pajak akan mengurangi besaran Bagi Hasil Pajak dan Retribusi Daerah (BHPRD) yang diterima pemerintah desa.

“Kalau realisasi hanya 70 atau 80 persen, maka yang dibagikan ke desa juga sebesar itu. Jadi ini menjadi tanggung jawab bersama, bukan hanya Bapenda,” tegasnya.

Penulis: Mg-Madani Prasetia

Editor: Usman