LEBAK – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kabupaten Lebak menggelar oprasi penagihan pajak daerah secara serentak di sejumlah titik di Kabupaten Lebak, pada Jumat (23/10/2026).
Sekretaris Bapenda Lebak Deri Derawan mengatakan, bahwa pihaknya terus mengoptimalkan Pendapatan Asli Daerah (PAD), sebagai tulang punggung Pembangunan Daerah.
“Pada pekan ini, bidang pengendalian dan evaluasi Bapenda Lebak terus melaksanakan operasi penagihan pajak daerah secara serentak di beberapa titik di wilayah Kecamatan Rangkasbitung dan sekitarnya,” kata Deri.
Menurut Deri, operasi penagihan pajak daerah ini merupakan langkah konkrit dalam rangka meningkatkan kesadaran dan kepatuhan Wajib Pajak, serta mengamankan target PAD tahun 2026.
“Adapun 6 jenis pajak daerah yang menjadi fokus utama penagihan diantaranya, PBB-P2, BPHTB, pajak restoran, pajak hiburan, pajak parkir, dan pajak MBLB,” ungkapnya.
Deri menjelaskan, dalam oprasi ini petugas tidak hanya melakukan penagihan tetapi juga memberikan edukasi, konfirmasi data, serta solusi bagi Wajib Pajak yang mengalami kendala dalam pembayaran.
“Perlu diingat, pajak yang anda bayarkan akan kembali kepada anda dalam bentuk pembangunan, berupa jalan yang mulus, pelayanan kesehatan yang prima, pendidikan yang berkualitas dan infrastruktur yang memadai untuk mewujudkan Lebak Ruhay,” jelasnya.
Lebih lanjut Deri mengimbaub aku ada seluruh Wajib Pajak yang ada di Kabupaten Lebak untuk saat membayar pajak secara tepat waktu.
“Kami menghimbau kepada seluruh wajib pajak di Kabupaten Lebak untuk segera memenuhi kewajiban perpajakannya tepat waktu,” imbaunya.
Penulis: Mg-Aldo Marantika
Editor: TB Ahmad Fauzi
