
TANGERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Tangerang terus memperluas penerapan sistem pembayaran digital di berbagai sektor pelayanan publik. Langkah ini dilakukan melalui sosialisasi Pajak Daerah dan Retribusi Daerah (PDRD) sebagai bagian dari penguatan program Elektronifikasi Transaksi Pemerintah Daerah (ETPD).
Hingga saat ini, sosialisasi telah menyasar sektor kesehatan, perusahaan, dan pendidikan. Ke depan, program tersebut akan diperluas ke sektor bisnis serta destinasi wisata yang ada di Kota Tangerang.
Kepala Bapenda Kota Tangerang, Kiki Wibhawa, mengatakan penguatan transaksi non-tunai menjadi bagian dari upaya mempercepat digitalisasi layanan pemerintah daerah. Selain sebagai koordinator pendapatan daerah, Bapenda juga menjalankan fungsi sekretariat Tim Percepatan dan Perluasan Digitalisasi Daerah (TP2DD).
Menurutnya, penggunaan sistem pembayaran digital di layanan publik diharapkan dapat meningkatkan efisiensi transaksi sekaligus mengurangi ketergantungan pada pembayaran tunai.
“Penerapan transaksi digital menjadi langkah penting dalam mendukung tata kelola pemerintahan yang lebih modern dan efisien, sekaligus memudahkan masyarakat dalam mengakses layanan pembayaran daerah,” ujar Kiki, Jumat (29/5/2026).
Melalui kegiatan sosialisasi tersebut, Bapenda juga mendorong peningkatan pemahaman masyarakat dan pengelola layanan terkait penggunaan sistem pembayaran non-tunai untuk berbagai jenis transaksi yang berkaitan dengan pelayanan publik.
Pemkot Tangerang menargetkan perluasan ekosistem pembayaran digital dapat menjangkau lebih banyak sektor pelayanan. Upaya ini sekaligus menjadi bagian dari strategi percepatan transformasi digital daerah yang tengah dijalankan pemerintah kota.
Dengan semakin luasnya implementasi ETPD, transaksi pembayaran pajak daerah dan retribusi di Kota Tangerang diharapkan dapat berlangsung lebih cepat, terdokumentasi secara elektronik, serta mendukung transparansi pengelolaan pendapatan daerah.
Tim Redaksi