Beranda Pemerintahan Bapenda Kota Serang Digitalisasi Layanan Pajak, Bayar PBB hingga PKB Kini Bisa...

Bapenda Kota Serang Digitalisasi Layanan Pajak, Bayar PBB hingga PKB Kini Bisa Lewat Handphone

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Serang terus melakukan transformasi digital dalam sistem pelayanan publik. Kini, pembayaran berbagai jenis pajak daerah, mulai dari Pajak Bumi dan Bangunan (PBB) hingga Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), dapat dilakukan dengan mudah melalui telepon genggam.

Kepala Bapenda Kota Serang, Hari W. Pamungkas, menjelaskan bahwa inovasi ini dirancang untuk menyesuaikan perubahan perilaku masyarakat, khususnya Generasi Z (Gen Z) yang semakin terbiasa dengan gaya hidup nontunai atau cashless.

Menurut Hari, saat ini anak muda jarang membawa uang tunai dalam jumlah besar, namun hampir tidak pernah lepas dari gadget.

“Gen Z itu kebanyakan aktivitasnya tidak membawa uang tunai, tetapi membawa handphone. Maka kita buka kanal modern untuk memfasilitasi kebiasaan ini,” ujar Hari, Selasa (3/2/2026).

Ia menegaskan, pemerintah harus relevan dengan perkembangan zaman. Jika pelayanan pajak masih terpaku pada sistem manual dan pembayaran tunai, potensi pendapatan dari segmen wajib pajak muda bisa tidak optimal karena dianggap merepotkan.

Untuk mewujudkan kemudahan tersebut, Bapenda Kota Serang telah menjalin kerja sama dengan berbagai platform pembayaran digital, salah satunya DANA. Selain itu, kanal pembayaran juga diperluas melalui kerja sama dengan Himpunan Bank Milik Negara (Himbara).

Layanan ini tidak hanya mencakup pajak daerah kota, tetapi juga memfasilitasi pembayaran pajak provinsi seperti Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) melalui sistem terintegrasi.

“Di DANA bisa untuk pembayaran pajak, termasuk opsi PKB dan BBNKB. Kita sediakan kerja sama dengan provinsi,” jelasnya.

Langkah digitalisasi ini diharapkan tidak hanya mempermudah masyarakat, tetapi juga meningkatkan transparansi serta mempercepat masuknya pendapatan ke kas daerah, seiring dengan target peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD) pada tahun 2026.

Baca Juga :  Gubernur WH : Saat Ini Banten Sulit Lowongan Pekerjaan

Tim Redaksi