SERANG — Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten menyiapkan strategi jemput bola untuk menagih pajak kendaraan bermotor yang menunggak. Petugas langsung menyasar kantong-kantong parkir di instansi dan perusahaan.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd Berly Natakusumah mengatakan, langkah awal dimulai dari lokasi parkir yang dekat dengan layanan Samsat, baik induk maupun gerai.
“Pada tahap awal kami menyasar kantong parkir di instansi dan perusahaan yang dekat wilayah Samsat,” ujar Berly, Selasa (5/5/2026).
Bapenda, lanjut Berly, sudah menelusuri kendaraan milik organisasi perangkat daerah (OPD) untuk pendataan sekaligus penagihan. Petugas juga akan masuk ke lingkungan sekolah untuk mengingatkan siswa dan guru tentang kewajiban pajak kendaraan.
“Kami akan datang ke sekolah-sekolah untuk mengingatkan kewajiban pajak kepada siswa dan guru,” katanya.
Setelah itu, petugas melanjutkan penelusuran ke perusahaan dan pabrik sebelum menyasar masyarakat umum. Penagihan kepada warga dilakukan bertahap dari satu kecamatan ke kecamatan lain.
Bapenda juga melibatkan RT dan RW untuk mempermudah pendataan melalui aplikasi khusus. Perangkat wilayah dinilai memiliki peran penting dalam menggerakkan warga.
“RT dan RW punya kendali wilayah, jadi kami lebih mudah mengajak masyarakat membayar pajak,” jelas Berly.
Bapenda turut menyoroti kendaraan dinas yang menunggak pajak, termasuk kendaraan operasional desa yang mendapat alokasi anggaran Rp5 juta per tahun.
Menurut Berly, kesadaran masyarakat dalam membayar pajak masih rendah. Karena itu, strategi jemput bola tidak hanya fokus pada penagihan, tetapi juga edukasi.
“Kami tidak hanya menagih, tapi juga memberi edukasi pentingnya membayar pajak. Kami bahkan akan mendatangi rumah warga untuk memudahkan pelayanan,” tegasnya.
Penelusuran di area parkir publik difokuskan pada lokasi dengan identitas pemilik kendaraan yang jelas, seperti instansi dan perusahaan.
“Kalau di mal sulit menelusuri pemiliknya. Di instansi atau perusahaan, datanya lebih jelas,” pungkasnya.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
