SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten terus memperluas layanan pembayaran pajak kendaraan bermotor berbasis digital. Melalui berbagai aplikasi resmi, Bapenda berupaya memudahkan wajib pajak melakukan pembayaran tanpa harus datang ke kantor Samsat.
Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rd Berly Rizki Natakusumah, menjelaskan bahwa saat ini sejumlah sistem digital telah digunakan untuk menunjang pelayanan.
“Aplikasi yang dimiliki Bapenda Provinsi Banten yang pertama adalah aplikasi untuk transaksi yang menjadi kewajiban kami, yaitu memfasilitasi pembayaran pajak yang dilakukan oleh samsat, gerai, maupun samsat keliling,” ujarnya.
Selain aplikasi transaksi utama, Bapenda juga membuka akses pembayaran daring melalui Sambat (Samsat Banten Hebat), Samsat Ceria, serta Signal (Sistem Digital Nasional) yang dikembangkan bersama Tim Pembina Samsat Nasional.
Berbagai aplikasi itu dirancang untuk mempercepat proses layanan dan memperluas akses pembayaran bagi masyarakat. Berly menuturkan bahwa tujuan utama pengembangan layanan digital tersebut adalah menyediakan alternatif transaksi pajak yang lebih aman, cepat, dan efisien.
“Tentu yang pertama terkait dengan keamanan transaksi, kemudahan pembayaran digital, serta memudahkan masyarakat. Wajib pajak tidak perlu mengunjungi samsat. Aplikasinya juga sangat mudah dan bisa digunakan oleh seluruh masyarakat Banten untuk melakukan pembayaran online melalui Signal, Sambat, dan Samsat Ceria,” jelasnya.
Saat ini, layanan digital yang dikelola Bapenda Banten masih difokuskan pada pembayaran pajak kendaraan bermotor. “Iya, saat ini yang kami kelola terkait dengan Samsat Digital Nasional, Samsat Banten Hebat, dan Samsat Ceria itu hanya untuk kendaraan bermotor,” tambahnya.
Bapenda berharap pemanfaatan layanan digital terus meningkat sehingga dapat mengurangi antrean di kantor Samsat dan mendorong budaya transaksi non-tunai di masyarakat.
Adv
