SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Banten mendorong pemerintah pusat untuk meninjau ulang kebijakan pajak kendaraan listrik yang saat ini sama sekali tidak memberikan pemasukan ke kas daerah.
Usulan tersebut menjadi salah satu fokus strategi peningkatan pendapatan daerah tahun 2026, di tengah upaya Pemerintah Provinsi Banten memperkuat sumber-sumber Pendapatan Asli Daerah (PAD).
Kepala Bapenda Banten, Rd. Berly Rizki Natakusumah, mengatakan pihaknya telah meminta agar Gubernur Banten menyampaikan surat resmi kepada Menteri Dalam Negeri dan Menteri Keuangan terkait revisi aturan pajak kendaraan listrik.
“Ya, pajak kendaraan listrik kami usulkan agar Pak Gubernur menyampaikan surat kepada Mendagri dan Menteri Keuangan untuk merevisi kebijakan pajak kendaraan listrik,” ujar Berly.
Menurutnya, revisi perlu dilakukan karena kendaraan listrik tetap memanfaatkan fasilitas jalan dan infrastruktur publik, namun tidak memberikan kontribusi terhadap kas daerah.
“Tentu concern-nya adalah saat ini pajaknya 0 rupiah, sementara pemanfaatan jalan dan fasilitas lain di Provinsi Banten tetap digunakan, tetapi tidak memberikan kontribusi sama sekali kepada Pemerintah Provinsi Banten,” jelasnya.
Selain mendorong perubahan kebijakan tersebut, Bapenda juga menyiapkan strategi untuk memperkuat PAD pada 2026. Berly menyebut langkah-langkah konkret mulai dilakukan sejak akhir tahun ini, seperti penambahan jam operasional pelayanan dan percepatan penagihan pajak.
“Salah satunya terkait jam operasional yang akan kita tambahkan. Kemudian upaya penagihan yang dilakukan oleh seluruh pegawai Bapenda akan dilakukan secara masif dalam waktu dekat untuk menghasilkan capaian yang maksimal,” katanya.
Untuk tahun depan, Bapenda juga akan mengoptimalkan pemanfaatan aset milik daerah yang hingga kini belum produktif. Selain itu, potensi retribusi serta pendapatan dari mineral bukan logam dan batuan akan dieksplorasi lebih jauh.
“Akan kami dorong agar lebih produktif ke depan, mengingat banyak potensi yang hingga kini belum maksimal. Selain itu, akan ada dukungan terhadap retribusi serta sumber potensi dari mineral bukan logam dan batuan yang sifatnya opsional,” ujarnya.
(ADV)
