Beranda Pemerintahan Bapenda Banten Catat Pendapatan dari Pemutihan Pajak Capai Rp296 Miliar

Bapenda Banten Catat Pendapatan dari Pemutihan Pajak Capai Rp296 Miliar

Plt Kepala Bapenda Banten Rita Prameswari. (Iyus/bantennews)

SERANG – Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten mencatat pendapatan dari program pemutihan Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) mencapai Rp296 miliar.

Angka itu masih berpotensi bertambah lantaran hari ini menjadi waktu terakhir pelaksanaan program tersebut.

Plt Kepala Bapenda Provinsi Banten, Rita Prameswari,l mengatakan, jumlah kendaraan yang mengikuti program pemutihan sejak April 2025 itu mencapai 850 ribu unit. Sedangkan kendaraan dari provinsi lain yang melakukan mutasi ke Banten mencapai 21.700 unit.

“Sampai dengan semalam, untuk yang membayar atau mengikuti program bebas pokok dan denda itu sudah 850.564 kendaraan, dengan angka rupiah Rp296 miliar yang sudah masuk,” kata Rita saat dihubungi BantenNews.co.id, Jumat (31/10/2025).

Ia menerangkan, program pemutihan pajak ini awalnya ditujukan bagi 2,3 juta kendaraan yang menunggak pajak sejak 2020 hingga 2024.

Namun, antusiasme datang juga dari para pemilik kendaraan yang menunggak sejak 2019 ke bawah dan turut memanfaatkan kebijakan tersebut.

Rita menilai, dengan bergabungnya wajib pajak lama itu, Pemprov Banten berhasil menggali kembali potensi pajak yang sebelumnya dianggap tidak aktif.

“Berarti ini kan potensi yang sudah mati, ya, yang katanya (ibarat) orang bangkit dari kubur ya ternyata mereka daftar ikut program ini,” ujarnya.

“Yang menunggak 2019 ke bawah itu sudah ada sekitar 168 ribu unit kendaraan coba itu kan potensi baru buat kita,” sambungnya.

Terpisah, Kepala UPT Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh menuturkan sejauh ini sudah ada sebanyak 151 ribu kendaraan yang mengikuti program pemutihan PKB dan 14 ribu kendaraan yang mengikuti program BBNKB.

Menurut Ratu, program ini berdampak signifikan terhadap penurunan tunggakan pajak kendaraan di wilayahnya, yang kini menyusut hingga 61,35 persen.

Baca Juga :  Inspektorat Dalami Kasus Video Viral Kades Munjul Pandeglang

Dari sisi pendapatan, realisasi PKB mencapai Rp78 miliar dari target Rp93 miliar, sementara penerimaan dari BBNKB sebesar Rp42 miliar dari target awal Rp62 miliar.

Ratu juga mengatakan di hari terakhir ini para wajib pajak akan dilayani hingga pukul 23.00 malam namun pendaftaran para wajib pajak hanya dibuka sampai pukul 17.00 sore.

“Wajib pajak dilayani sampai jam 23.00 malem tapi untuk operasional pendaftaran sampai jam 17.00 sore, ya artinya sampai jam 23.00 itu untuk proses,” kata Ratu.

Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd