Beranda Pemerintahan Banyak Usia Lanjut, Honorer di Pandeglang Minta Jadi PPPK Tanpa Perlu Tes

Banyak Usia Lanjut, Honorer di Pandeglang Minta Jadi PPPK Tanpa Perlu Tes

Perwakilan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebagai guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD) -

PANDEGLANG – Perwakilan Tenaga Kerja Kontrak (TKK) sebagai guru Sekolah Menengah Pertama (SMP) dan Sekolah Dasar (SD), mengajukan permintaan kepada Bupati Pandeglang Irna Narulita, agar dapat diangkat menjadi Pegawai Pemerintah dengan Kontrak Kerja (PPPK) tanpa melalui seleksi.

Bai Munawar yang bertugas di SD Kadubera 1 Kecamatan Picung mengatakan, dirinya sangat senang bisa bersilaturahmi dengan orang nomor satu dipandeglang. Kata dia, dirinya sudah belasan tahun menjadi TKK.

“Kami menyadari usia kami sudah lewat batas untuk menjadi PNS. Namun, kami harap bisa masuk PPPK tanpa tes,” kata Bai Munawar saat bertemu Bupati Pandeglang Irna Narulita di Pendopo, Jum’at (14/2/2020).

Ia juga meyakini, jika para TKK di Pandeglang usianya sudah melebihi batas yang ditetapkan untuk ikut seleksi Calon Pegawai Negeri Sipil (CPNS).

“Kami yakin 90 persen usia para TKK di Pandeglang lebih dari 35 tahun. Untuk itu, kami sangat bangga jika ibu bisa mengupayakan itu,” ungkapnya melalui siaran tertulis.

Menanggapi hal tersebut, Bupati Pandeglang, Irna Narulita mengatakan, pihaknya sudah empat kali mengirimkan surat kepada Kementrian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (Menpan-RB).

“Ibu sudah 4 kali berkirim surat ke Menpan RB melalui Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD), namun hingga saat ini belum direspon,” ujarnya

Terkait pengangkatan PPPK , Irna mengakui tidak memiliki deskresi. Padahal kata Irna, selama ini para honorer ini dibutuhkan oleh Pemerintah Daerah (Pemda).

“Dalam surat tersebut saya meminta agar usia yang sudah tua tidak harus ikut tes, karena mereka sudah mengabdi cukup lama dan kami juga membutuhkan mereka dalam dunia kerja,” ucapnya.

Dikatakan Irna, memang saat ini para TKK mendapatkan honor yang belum diharapkan. Hal ini kata Irna, menyesuaikan dengan fiskal Kabupaten Pandeglang.

“Harusnya memang sesuai UMK, tapi insya Allah kami akan terus berupaya, sepanjang anggarannya ada bisa kita naikan,” imbuhnya.

Sementara Kepala Badan Kepegawaian dan Diklat (BKD) Ali Fahmi Sunanta mengatakan, sebagai wujud keberpihakan pemerintah kepada para honorer saat ini para TKK mendapatkan JKM dan JKK.

(Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disiniĀ