Beranda Bisnis Banyak UMKM di Pandeglang yang Belum Kantongi NIB

Banyak UMKM di Pandeglang yang Belum Kantongi NIB

Kepala DKUPP Pandeglang Goenara Darajat. (Madani/bantennews)

PANDEGLANG – Lebih dari 250 ribu pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) tercatat di Kabupaten Pandeglang. Namun, masih banyak pelaku UMKM yang belum memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB).

Kepala Dinas Koperasi UMKM Perindustrian dan Perdagangan (DKUPP) Kabupaten Pandeglang, Goenara Daradjat mengatakan, kepemilikan NIB menjadi tantangan bagi pemerintah daerah. Pihaknya menargetkan seluruh pelaku UMKM memiliki legalitas dasar usaha tersebut.

“Di antara UMKM ini ada yang sudah ber-NIB, tapi ada juga yang masih belum ber-NIB. Jadi itu tantangan untuk kami agar semua memiliki perizinan yang sifatnya mendasar,” katanya, Senin (27/7/2026).

Ia mengatakan pelaku UMKM perlu mengurus perizinan terlebih dahulu sebelum melengkapi legalitas usaha lainnya. Salah satunya NIB yang menjadi dasar untuk mengurus perizinan lanjutan.

“Ya seperti perizinan untuk sertifikasi halal maupun Pangan Industri Rumah Tangga (PIRT). Kami selalu memberikan ruang untuk kami bantu apabila membuat NIB secara gratis,” ujarnya.

Untuk mendorong pelaku usaha mengurus NIB, DKUPP memberikan layanan pembuatan NIB secara gratis. Layanan tersebut juga dilakukan dengan mendatangi langsung pusat aktivitas perdagangan.

Salah satunya saat DKUPP melakukan tera di Pasar Badak Pandeglang. Dalam kegiatan itu, petugas sekaligus menawarkan pembuatan NIB gratis kepada para pedagang.

“Ke pasar ini menawarkan kepada para pedagang untuk membuat NIB gratis dan itu Alhamdulillah, beberapa puluh pedagang membuat NIB pada saat kita melaksanakan tera,” pungkasnya.

Penulis : Mg-Madani Prasetia

Editor : TB Ahmad Fauzi