Beranda Pendidikan Banyak SMP di Pandeglang Kurang Fasilitas Penunjang

Banyak SMP di Pandeglang Kurang Fasilitas Penunjang

Kepala Seksi Sarana Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Rifai

PANDEGLANG – Dari 115 Sekolah Menengah Pertama (SMP) yang dikelola Pemerintah Kabupaten Pandeglang hanya 30 persen saja yang memiliki fasilitas penunjang dan dianggap ideal. Sedangkan sisanya masih belum memiliki sarana penunjang pendidikan.

Kepala Seksi Sarana Prasarana SMP pada Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dindikbud) Pandeglang, Rifai mengatakan fasilitas penunjang pendidikan itu meliputi tidak memiliki ruang belajar yang memadai, tidak mempunyai perpustakaan, laboratorium IPA, Laboratorium komputer, Kantin, dan Musala.

Kata Rifai, untuk menyiasati kekurangan itu banyak sekolah yang memanfaatkan ruangan lain sebagai alternatif mengatasi minimnya fasilitas penunjang.

“Misal kurangnya ruang belajar diakali dengan memanfaatkan lab komputer untuk menampung aktivitas belajar siswa,” katanya, Selasa (10/3/2020).

Alhasil, kurangnya fasilitas tadi berdampak pada kualitas pendidikan di Kabupaten Pandeglang terutama tingkat SMP. Hal itu dibuktikan dengan angka kelulusan di tingkat SMP yang masih berada dijajaran terbawah diantara kabupaten kota lain di Provinsi Banten.

“Hal itu berpengaruh terhadap kualitas pendidikan siswa. Tapi itu hanya salah satunya saja,” ujarnya.

Menurut Rifai, saat ini Dindikbud terus berupaya meningkatkan kualitas pendidikan peserta didik melalui pembenahan sarana penunjang, salah satunya dengan membangun tiga ruang kelas baru serta rehabilitasi ruang laboratorium IPA, ruang guru, perpustakaan, hingga rumah dinas guru pada tahun ini.

“Kami akan membangun tiga ruang kelas baru untuk tiga SMP. Masing-masing SMPN 1 Panimbang, SMPN 1 Menes, dan SMPN 2 Banjar dan rehabilitasi Rumah dinas yang diperuntukkan bagi sekolah yang jauh, seperti SMPN 3 dan 4 Cimanggu,” jelasnya.

Terakhir dirinya berharap sekolah pro aktif dalam memperbaharui data laporan kondisi sarana. Soalnya hal itu penting sebagai dasar kementerian untuk memberi bantuan di tahun anggaran selanjutnya.

“Mengingat dasar pemerintah memberi bantuan berasal dari Dapodik (Data Pokok Pendidikan) yang diunggah oleh masing-masing sekolah. Sementara setiap tanggal 14 April, kementerian akan mengambil data sarana sekolah sebagai acuan pembangunan di tahun berikutnya,” tutupnya.

(Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini