LEBAK – DPRD Kabupaten Lebak menyesalkan adanya rumah warga di Desa Pamubulan, Kecamatan Bayah, Kabupaten Lebak yang mengalami kerusakan akibat dari aktivitas peledakan bahan baku semen (limestone) PT. Cemindo Gemilang belum lama ini.
Anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Lebak, Agus Ider Alamsyah menyayangkan banyaknya rumah warga di Pamumbulan yang rusak akibat aktivitas peledakan yang dilakukan oleh PT Cemindo Gemilang
“Kami sangat menyayangkan banyaknya rumah warga yang mengalami kerusakan dampak dari aktivitas blasting yang dilakukan PT Cemindo artinya kegiatan disana tidak bertanggungjawab terhadap lingkungan. Terbukti banyak rumah warga yang retak-retak,” Kata Agus Ider Alamsyah, Selasa (17/12/2019).
Perusahaan semen merah putih PT. Cemindo Gemilang menerjunkan timnya guna merespons keluhan warga yang rumahnya mengalami kerusakan tersebut.
“Perusahaan secepatnya menerjunkan pimpinan CSR agar segera menanggapi keluhan warga itu, karena ini tidak bagus sekelas perusahaan terbesar di Asia Tenggara persoalan rumah warga saja tidak bisa tertangani. Buat apa ada perusahaan besar kalau masyarakat sekitarnya dirugikan,”kata Agus.
Bila pihak perusahaan tidak merespons keluhaan warga yang terdampak kegiatan peledekan (blasting) bahan baku semen (limestone) di pertambangan Quary itu, DPRD Lebak melalui Komisi IV akan berkirim surat kepada PT. Cemindo Gemilang untuk mendapatkan penjelasan.
Sementara itu, Ari Wahyu Manager CSR PT Cemindo Gemilang saat dikonfirmasi beberapa wartawan melalui pesan singkat terkait penanganan dampak kegiatan peledakan bahan baku semen di pertambangan Quary, yang menyebabkan bayak rumah warga mengalami retak – retak belum merespons.
(Ali/Red)