Beranda Pemerintahan Banyak Proyek Pemkot Cilegon Gagal Lelang, Dewan Duga Akibat ‘Permainan’ Fee

Banyak Proyek Pemkot Cilegon Gagal Lelang, Dewan Duga Akibat ‘Permainan’ Fee

Ketua DPC partai Demokrat Cilegon, Rahmatulloh. (Foto : Gilang)

CILEGON – Anggota DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh menyoroti banyaknya proyek di Pemkot Cilegon yang gagal lelang. Dia menyesalkan program pembangunan di pemerintah setempat tak bisa berjalan akibat gagal lelang.

Kata dia, seringnya terjadi kegagalan lelang ini lantaran banyak faktor di antaranya karena saat ini Badan Pengadaan Barang dan Jasa Pemerintah (BPBJP) turun kelas menjadi sub bagian di bawah Asda II Setda Cilegon.

“Kegagalan lelang juga karena faktor hilangnya honor di tahun 2019. Sekarang ini tidak ada lagi honor,” terang Rahmatulloh, Kamis (13/6/2019).

Selain itu, kata dia, kegagalan lelang juga diduga karena banyaknya permainan antara Pokja dengan pihak ketiga soal negosiasi fee.

“Jika cocok lanjut, jika tidak digagalkan. Persyaratan lengkap atau tidak, jika tidak sesuai kesepakatan lelang tetap akan digagalkan,” ungkapnya.

Dia mendesak Pemkot Cilegon harus meningkatkan kapasitas sumber daya manusia (SDM) soal TIM lelang yang baru. “Itu supaya untuk tidak ketergantungan dengan tim yang lama,” terangnya.

Sementara itu, Kepala Bagian Pengadaan Barang dan Jasa Setda Cilegon, Mariano membantah jika adanya proyek yang gagal lelang karena adanya permainan fee. Dia menjamim hal itu tak terjadi pada masa jabatannya. “Kalau sebelum-sebelumnya saya tidak tahu ya,” ucapnya.

Mantan Kepala Bagian Umum RSUD Cilegon ini menyatakan bahwa guna mengantisipasi hal yang menyimpang dalam proses lelang, pihaknya juga sudah membuat langkah antisipasi di jabatan yang efektif belum genap sepekan ia emban tersebut.

“Kita juga sangat mengantisipasi terkait hal-hal demikian. Bahkan kita sudah berunding dengan Asda II, stakeholder dan Pokja untuk jangan sampai ada hal demikian,” katanya.

Menurutnya, gagal lelang adalah proses yang wajar dalam sebuah proyek. Apalagi berkas dan persyaratan yang diajukan tidak sesuai dengan prosedur yang berlaku. Sehingga pihaknya tidak sembarangan dalam menentukan lelang.

“Apalagi pada proyek infrastruktur dan konstruksi, ini semuanya harus lengkap dan sesuai dengan ketentuan. Kami ingin semua proyek yang dilelang sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” imbuhnya. (Man/Red) 

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini