Beranda Uncategorized Banyak Peserta Pemilu Abaikan Masa Tenang

Banyak Peserta Pemilu Abaikan Masa Tenang

Bawaslu dan Satpol PP Kota Serang menertibkan APK. (Ade/bantennews)

SERANG – Komisioner Bawaslu Kota Serang, Agus Aan Hermawan mengatakan banyak peserta pemilu di Kota Serang yang abai terhadap peraturan pemilu dan aturan KPU terkait kewajiban penurunan Alat Peraga Kampanye (APK). Menurutnya, masih banyaknya APK yang bertebaran merupakan bentuk kelalaian dari peserta pemilu.

“Ini adalah kelalaian dari partai politik yang tidak mau melaksanakan kewajiban mereka dengan baik dalam menertibkan APK di masa tenang. Ini merupakan gambaran perilaku yang buruk dari peserta pemilu dalam hal kedisiplinan,” ujarnya, Senin (15/4/2019).

Menurutnya, akibat dari kelalaian dan ketidakdisiplinan dari peserta Pemilu tersebut, saat ini Bawaslu beserta instansi terkait sibuk untuk menurunkan APK-APK yang masih bertebaran. Bahkan, ia pun mempersilakan kepada masyarakat untuk bisa turut menertibkan APK yang berada di lingkungan sekitar.

“Silakan masyarakat untuk merapikan APK yang berada di lingkungannya. Saat ini, pidana mengenai perusakan APK sudah tidak berlaku karena sudah bukan masa kampanye. Tidak boleh ada tim kampanye maupun peserta pemilu yang marah,” ujarnya.

Selain itu, ia pun mengaku Bawaslu dan pihak yang membantu menertibkan APK seperti Satpol PP kesulitan untuk menertibkan APK berbentuk baliho di tempat yang tinggi. Hal tersebut dikarenakan pihaknya tidak disediakan alat bantu berupa mobil crane.

“Kami sudah bersurat kepada Dinas Lingkungan Hidup dan Dinas PUPR untuk meminjamkan alat crane dalam penertiban kali ini. Namun, mereka tidak merespon,” ujarnya.

Menurutnya, Bawaslu dan Satpol PP tidak mau mengambil risiko untuk memanjat tiang reklame yang tinggi tanpa adanya alat bantu crane. “Kami khawatir kejadian seperti di Pandeglang itu terjadi juga di sini,” ujarnya.(Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News