CILEGON – Komisi IV DPRD Cilegon bakal memanggil sejumlah Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang terlibat dalam pengelolaan di Pasar Kranggot Cilegon.
Hal itu dilakukan guna membahas sejumlah masalah dan kesemrawutan yang tengah berlangsung di pasar yang berlokasi di Kelurahan Sukmajaya, Kecamatan Jombang, Kota Cilegon tersebut.
Diketahui, saat ini Pasar Kranggot Cilegon tengah menjadi sorotan pemerintah lantaran banyak terdapat masalah, mulai dari relokasi pedagang, kebersihan, hingga parkir ilegal yang telah berlangsung bertahun-tahun.
“Kita akan coba panggil nanti dinas-dinas terkait. Kegiatan kita ini melibatkan beberapa dinas dari PTSP, LH, Perhubungan, PU dan Disperindag. Nanti kita coba lintas OPD terkait masalah Pasar Kranggot ini,” kata Ketua Komisi IV DPRD Cilegon, Saiful Basri, Selasa (8/7/2025).
Basri mencontohkan salah satu masalah yang perlu disikapi dengan serius yakni soal relokasi pedagang pakaian. Ia mengaku, usai berbincang-bincang dengan beberapa pedagang pakaian saat sidak pagi tadi, para pedagang keberatan direlokasi lantaran tempat yang disediakan tidak layak.
“Pedagang baju sebenarnya mau menempati tempat yang disediakan, tapi di situ justru bersebelahan dengan tempat sampah. Menurut mereka bagaimana akan datang pengunjung kalau sebelahan sama tempat sampah,” ujarnya.
Terkait parkir ilegal yang berada di dalam area Pasar Kranggot, Basri mengaku mendapat informasi dari Disperindag Kota Cilegon bahwa persoalan itu telah dikomunikasikan dengan pihak Kejaksaan Negeri (Kejari) Kota Cilegon.
“Dari Disperindag sudah coba bangun komunikasi dengan Kejari. Nanti seperti apa informasinya, kita nanti lakukan rapat dengan OPD baru nanti kita akan jawab itu,” ucapnya.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo