Beranda Pemerintahan Banyak Kendaraan Menunggak, Samsat Kota Serang Gelar Razia Rutin

Banyak Kendaraan Menunggak, Samsat Kota Serang Gelar Razia Rutin

Petugas Samsat Kota Serang bersama kepolisian melakukan razia kendaraan bermotor dan menindak pengendara yang menunggak pajak di salah satu titik pemeriksaan di Kota Serang, Jumat (8/5/2026).

SERANG – Samsat Kota Serang terus menggencarkan upaya peningkatan pendapatan pajak daerah dengan menindak para penunggak pajak kendaraan bermotor melalui razia rutin di sejumlah titik di wilayah Kota Serang, Jumat (8/5/2026).

Langkah ini dilakukan sebagai bentuk penegakan disiplin dan kepatuhan masyarakat dalam memenuhi kewajiban membayar pajak kendaraan. Dalam razia tersebut, petugas mendapati banyak kendaraan yang pajaknya telah menunggak dan langsung diarahkan untuk melakukan pembayaran di lokasi.

Kepala Samsat Kota Serang, Ratu Ema Mahfudloh mengatakan, kegiatan razia akan terus dilakukan secara berkala guna menekan angka tunggakan pajak kendaraan bermotor di Kota Serang.

“Kegiatan ini memang rutin kami lakukan sebagai bentuk penegakan terhadap wajib pajak agar lebih patuh. Karena masih banyak tunggakan kewajiban yang harus segera diselesaikan,” ujar Ratu Ema kepada wartawan di sela kegiatan razia.

Menurutnya, kesadaran masyarakat untuk membayar pajak mulai meningkat. Hal itu terlihat dari tingginya antusiasme warga yang langsung mengantre untuk melunasi pajak kendaraan setelah terjaring razia.

“Alhamdulillah hasilnya cukup baik. Masyarakat yang pajaknya mati banyak yang langsung membayar di tempat. Mudah-mudahan ini bisa meningkatkan pendapatan daerah dari sektor pajak kendaraan,” katanya.

Razia yang digelar Samsat Kota Serang tersebut juga melibatkan aparat kepolisian dan petugas terkait lainnya guna memastikan pelaksanaan berjalan tertib dan lancar. Pemerintah berharap langkah ini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat akan pentingnya taat pajak demi mendukung pembangunan daerah.

Penulis : Ade Faturohman
Editor: Usman Temposo