Beranda Hukum Banyak Keluhan Pungli di Kota Serang, Walikota Klaim Akan Terjunkan Tim Saber

Banyak Keluhan Pungli di Kota Serang, Walikota Klaim Akan Terjunkan Tim Saber

Walikota Serang, Syafrudin

SERANG – Masyarakat Kota Serang mengeluhkan banyaknya praktik pungutan liar atau pungli di pelayanan publik seperti saat pengurusan dokumen kependudukan, perizinan hingga parkir.

Walikota Serang, Syafruddin tidak menampik jika dirinya kerap kali mendapat banyak keluhan dari warga terkait hal tersebut.

“Ada beberapa di antaranya pungli ini ada terutama di kalangan Dukcapil ini kemudian juga sektor-sektor pelayanan publik di parkiran kemudian juga ada di perizinan,” kata Syafruddin kepada awak media pada Selasa (19/7/2022).

Praktik itu disebut-sebut seringkali terjadi di tingkat kelurahan hingga Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terutama ketika mengurus dokumen kependudukan seperti KTP-el.

“Contohnya tahun-tahun kemarin itu ada yang ngurus KTP diminta biaya itu juga termasuk pungli,” imbuh Syafruddin.

Sesuai Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 87 Tahun 2016 tentang Satuan Tugas Sapu Bersih Pungutan Liar, Pemkot Serang telah membentuk tim Satuan Tugas (Satgas) Sapu Bersih (Saber) Pungli untuk menindak para pelaku pungli di Kota Serang.

Tim Satgas Saber Pungli Kota Serang akan terdiri dari Lurah, Camat se-Kota Serang, ASN yang memiliki pelatihan auditor, personel Polri hingga Kejaksaan.

“Keputusan Walikota ini untuk ditindaklanjuti pembuatan Satgas dari beberapa unsur antara lain dari Polri, Kejaksaan dan ASN yang punya pelatihan auditor,” ujar Syafruddin.

Tim Satgas Saber Pungli nantinya akan berperan aktif dalam mengawasi serta menindak tegas kepada para pelaku pungli di Kota Serang dengan bukti-bukti yang kuat. Sanksi tegas pun juga akan dijatuhi kepada ASN yang terbukti bermain melakukan pungli kepada masyarakat.

“Yang pertama tentunya harus meninjau dulu ke lapangan kira-kira yang harus ditindak secara persuasif dulu apa yang tadi saya sampaikan jangan langsung pegang saja, artinya dilihat dulu disurvei dulu kalau memang sudah benar-benar itu melakukan pelanggaran baru kita tindak. Sanksinya ada nanti satgas. Apalagi ASN (yang terlibat) nanti ada tindakan dari Pemerintah Kota Serang,” tegas Syafruddin.

Selain membuat Tim Satgas Saber Pungli, Pemkot Serang juga membentuk Mal Pelayanan Publik (MPP) yang juga menjadi salah satu upaya untuk memberantas pungli dan mempermudah birokrasi.

“Kami membuat pelayanan mall pelayanan publik untuk satu pintu di sana supaya mudah dipantau,” kata Syafruddin. (Nin/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini