CILEGON – Nur Fitri Okviana, salah satu korban investasi dan arisan bodong yang diadakan oleh perempuan berinisial ZM kembali meminta kepada pihak Polres Cilegon untuk segera menangkap terduga pelaku.
Permintaan itu ia ungkapkan usai dirinya kembali dimintai keterangan oleh petugas dari Satreskrim Polres Cilegon atas kasus dugaan penipuan atau penggelapan berkedok investasi dan arisan.
“Ini yang kedua kalinya (dimintai keterangan). Kita minta diupayakan segera ditangkap pelakunya ini,” katanya kepada BantenNews.co.id usai diperiksa di Mapolres Cilegon, Selasa (15/7/2025).
Diketahui, kasus ini telah dilaporkan oleh Fitri sejak 3 Januari 2025 lalu ke Polres Cilegon. Ia mengaku geram dengan ZM selaku terduga pelaku penipuan atau penggelapan yang hingga kini belum juga ditangkap.
“Saya total investasinya sekitar Rp222 juta di luar arisan. Data sementara ada 52 orang yang jadi korban di Cilegon sekitar Rp5 miliar. Kalau digabungin sama yang dari luar bisa sampai Rp10 miliar,” ujarnya.
Dari puluhan orang yang menjadi korban investasi dan arisan bodong itu, kata Fitri, beberapa di antaranya terdapat istri-istri polisi yang turut mengalami kerugian akibat tindakan ZM tersebut.
“Banyak istri-istri polisi juga yang jadi korban, ada juga pengusaha. Imbasnya banyak, ada yang cerai, ada yang anaknya masuk rumah sakit, ada yang mau melahirkan juga tapi gak punya duit,” ujarnya.
Fitri kembali berharap kepada petugas kepolisian agar segera menangkap ZM selaku terduga pelaku dalam kasus investasi dan arisan bodong itu untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
“Saya pengen dia ditangkap. Kalau uang kembali, karena besar ya, jadi intinya ditangkap aja dulu,” tutupnya.
Terkait hal ini wartawan masih berusaha memintai konfirmasi dan tanggapan pihak Polres Cilegon.
Penulis: Maulana
Editor: Usman Temposo