Beranda Bisnis Banyak Fintech Bodong, OJK Banten Ajak Masyarakat Waspada

Banyak Fintech Bodong, OJK Banten Ajak Masyarakat Waspada

Kepala OJK Regional DKI Jakarta - Banten Ahmad Berlian. (Ade/bantennews)

 

SERANG – Otoritas Jasa Keuangan (OJK)Regional 1 DKI Jakarta-Banten mengingatkan agar masyarakat waspada terhadap lembaga jasa keuangan digital (fintech). Sebab saat ini fintech dengan jasa pinjaman online sedang berkembang di Indonesia. Dengan perkembangan tersebut, ada sisi positif dan negatif.

“Kami pun mencatat per bulan Agustus 2018 untuk Jakarta-Banten, ada sebanyak 233 perusahaan investasi ilegal,” kata Kepala OJK Regional 1 DKI Jakarta-Banten Ahmad Berlian saat sambutan sharing informasi terkini kepada tim satgas waspada dan insan media di salah satu hotel di Kota Serang, Selasa (11/12/2018).

Ia menjelaskan bahwa pertumbuhan ekonomi Provinsi Banten semakin meningkat dengan ditandai timbulnya banyak asumsi permintaan kredit di bank yang terus pula meningkat, ditambah banyak pula timbul usaha-usaha yang menawarkan investasi-investasi yang menggiurkan.

“Namun, dengan meningkatnya pertumbuhan tersebut, maka banyak pula usaha-usaha investasi yang bersifat tidak sehat (bodong). Hal ini tentu dapat mengancam pertumbuhan ekonomi sehingga akan banyak pengaduan-pemgaduan dari masyarakat kepada pihak keamanan. Inilah yang harus kita waspadai,” ujarnya.

Untuk itu OJK berharap masyarakat harus meningkatkan kewaspadaanya dan selektif memilih fintech yang berkembang saat ini.
“Adapun langkah kami (OJK) kita telah bekerjasama dengan pihak Polda, untuk mengantisipasi nya,”ucapnya.(Dhe/Red).

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini