Beranda Uncategorized Banyak Data Ganda, KPU Pandeglang Lakukan Coklit Terbatas

Banyak Data Ganda, KPU Pandeglang Lakukan Coklit Terbatas

Ilustrasi - foto istimewa detik.com

PANDEGLANG –  Komisi Pemilihan Umum (KPU) Pandeglang melakukan Coklit terbatas hampir di semua desa yang ada di Kabupaten Pandeglang. Kegiatan itu dilakukan karena menindaklanjuti surat KPU RI atas masukan Bawaslu RI dimana se Indonesia ada sekitar 31 juta data ganda dan Tidak Memenuhi Syarat (TMS) masuk dalam Daftar Pemilih Tetap (DPT).

Ketua KPU Pandeglang, Ahmad Suja’i menyampaikan, bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari tindaklanjut kegiatan penyempurnaan daftar pemilih tetap untuk pemilihan tahun 2019. Karena pada saat penetapan DPT secara nasional kata Suja’i ada masukan dari Bawaslu  bahwa ada data-data ganda atau TMS yang masih tercatat pada DPT.

Lanjut Suja’i, di Pandeglang sendiri ada 159. 927 data yang harus dilakukan Coklit ulang. Namun sebelum ada Coklit terbatas PPK dan PPS melakukan pencermatan terlebih dahulu by name by address dengan soft file DPTHP 1 yang sudah ditetapkan, sisanya nanti yang belum tercatat akan di koordinasikan dengan mantan petugas Pantarlih, RT dan RW karena Suja’i khawatir data yang tidak ada di DPTHP 1 itu ternyata sudah pindah atau meninggal.

“Kaitan dengan data itu di Pandeglang merata ada di semua desa, kami sebenarnya sudah mempelajari betul tahapan lampiran surat 1.351 di dalamnya ada Coklit terbatas, Coklit terbatas ini dimana dibutuhkan verifikasi secara faktual bukan secara administratif. Kami optimis bisa menyelesaikan sesuai waktu yang ditetapkan tanggal 9 november,” beber Suja’i, Selasa (6/11/2018).

Sementara itu, Ketua Bawaslu Pandeglang Ade Mulyadi menyampaikan Bawaslu hanya memantau apakah KPU Pandeglang menindaklanjuti surat yang diberikan oleh KPU RI, alasannya selain menjalankan tugas juga ingin memastikan bahwa setiap warga mendapatkan hak pilihnya.

“Ada beberapa nama yang harus di Coklit di tingkat PPS mungkin ada yang belum masuk DPT, kami ingin memastikan KPU melaksanakan surat itu tadi. Sehingga dipastikan tidak ada warga yang tidak menyalurkan hak pilihnya,” pungkasnya. (Med/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini