SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten masih mencari solusi atas kuota Seleksi Penerimaan Murid Baru (SPMB) jalur afirmasi yang belum terisi. Masalah ini muncul setelah banyak calon siswa gagal lolos karena terkendala status desil dalam Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Deden Apriandhi, mengatakan persoalan tersebut muncul saat verifikasi administrasi. Sejumlah pendaftar jalur afirmasi tidak memiliki kategori desil dalam sistem DTSEN sehingga gagal memenuhi syarat.
“Di pendaftaran afirmasi itu terdapat siswa yang ketika dicek desilnya, mereka tidak ada kategori, jadi tidak termasuk desil di kolomnya. Nah, ini yang sudah kami coba konsultasikan dengan dinas sosial, baik dinas sosial kabupaten/kota maupun provinsi,” kata Deden, Jumat (3/7/2026).
Menurut Deden, Pemprov Banten tidak bisa langsung menerima siswa yang tidak memiliki data desil. Pemerintah membutuhkan dasar yang jelas untuk memastikan tingkat kesejahteraan keluarga calon siswa.
“Kalau kita terima juga, kita kan enggak tahu nanti kenyataannya mereka masuk desil berapa. Nanti salah lagi. Kalau mau dicek berdasarkan kondisi riil keluarganya, waktunya juga enggak cukup,” ujarnya.
Deden memperkirakan jumlah siswa terdampak cukup besar. Berdasarkan laporan sementara, hampir 50 siswa di wilayah Tangerang Raya gagal diterima melalui jalur afirmasi karena persoalan tersebut. Jumlah itu belum mencakup daerah lain di Banten.
“Kemarin saya dapat laporan dari Tangerang saja hampir 50-an di Tangerang Raya. Artinya itu menyebar, belum Serang, Pandeglang, Lebak,” katanya.
Pemprov Banten juga belum menentukan nasib kuota afirmasi yang kosong akibat persoalan administrasi tersebut. Saat ini, Pemprov Banten masih membahas opsi penyelesaian bersama Dinas Pendidikan dan Kebudayaan serta Dinas Sosial kabupaten/kota dan provinsi.
Deden menyebut peluang bagi siswa yang terkendala administrasi masih terbuka. Namun, Dinas Sosial harus lebih dulu melakukan verifikasi lapangan untuk memastikan mereka memang layak menerima kuota afirmasi.
“Nanti mungkin Dinsos akan coba memberikan kriteria, kira-kira setelah dilakukan door to door yang bersangkutan itu masuk ke kategori mana. Mudah-mudahan bisa lah karena waktunya juga sudah mepet,” katanya.
Deden menegaskan, persoalan ini akan menjadi bahan evaluasi pelaksanaan SPMB tahun depan. Pemprov Banten menilai proses verifikasi jalur afirmasi harus dimulai lebih awal agar persoalan serupa tidak terulang.
Penulis : Ade Faturohman
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
