CILEGON – Pemerintah Kota (Pemkot) Cilegon dikabarkan batal mendapat bantuan dana Rp102 miliar dari Bank Dunia melalui Direktorat Jenderal (Ditjen) Cipta Karya untuk Tempat Pengolahan Sampah Terpadu (TPST) Improvement of Solid Waste Management to Support Regional and Metropolitan Cities Project (ISWMP) Tahap III.
Kabar itu dibenarkan oleh Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Cilegom, Sabri Mahyudin saat ditanya terkait kebenaran kabar tersebut di kantornya, Rabu (30/7/2025).
Sontak hal itu disayangkan oleh Pemkot Cilegon. Pasalnya, guna menyambut bantuan dari Bank Dunia itu Pemkot Cilegon telah mempersiapkan sejumlah hal, seperti pematangan lahan hingga dokumen.
“Dalam perjalanannya memang ada hal-hal yang perlu dipersiapkan oleh pemerintah daerah. Kita diwajibkan menyiapkan lahan, dokumen lingkungan, lembaganya, di mana kita juga sudah melakukan pematangan lahan dan perubahan aset,” ujar Sabri.
Namun, per 15 Juli 2025 lalu terbitnya surat dari Ditjen Cipta Karya yang menginformasikan bahwa bantuan dalam proses pembangunan TPST itu dibatalkan, cukup mengagetkan Sabri.
“Untuk pematangan lahan, penyusunan dokumen, pensertifikatan, dan yang kewajiban lainnya itu kita sudah keluar anggaran ya sekitar Rp2 miliar dari APBD 2023 dan 2024,” ucapnya.
Menurut Sabri, salah satu yang menjadi alasan bantuan ratusan miliar itu batal diberikan yakni adanya pertimbangan terbatasnya sisa waktu pelaksanaan pinjaman ISWMP yang berakhir pada bulan November 2025 dan belum mendapat persetujuan perpanjangan.
“Karena itu, Steering Committee ISWMP telah merekomendasikan bahwa sisa waktu pelaksanaan akan difokuskan untuk memperkuat pengelolaan sampah di sumber serta optimalisasi kinerja TPST Tahap I dan II,” ujarnya.
“Selain itu juga katanya adanya gagal lelang di balai dan pusat. Kegagalan itu salah satunya menjadi evaluasi juga buat mereka akhirnya ya dibatalkan. Sudah dilelang 2 kali gagal,” sambung Sabri.
Meski Pemkot Cilegon telah mempersiapkan lahan hingga dokumen, Sabri mengungkapkan, hal itu tidak menjadi sebuah kerugian lantaran semua yang telah disiapkan itu tetap bisa digunakan.
“Dan yang lebih menarik, Feasibility Study (FS) yang telah disusun oleh mereka dihibahkan ke kita dan kita bisa menawarkan ke pihak lain,” ungkapnya.
Usai bantuan Rp102 miliar itu dibatalkan, Sabri mengaku Pemkot Cilegon juga kembali mendapat tawaran program baru sebagai penggantinya yang akan berfokus pada sektor hulu.
“Mereka akan membantu terkait dengan kelembagaan pengelolaan sampah di kelurahan. Kemarin itu mereka menawarkan 5 cator dan 15 mobil pick up, tapi ditolak sama Pak Wali. Pak Wali minta truk sama alat berat,” tutupnya.
Penulis : Maulana
Editor: Tb Moch. Ibnu Rushd