{"id":100012652,"date":"2026-07-16T08:47:30","date_gmt":"2026-07-16T01:47:30","guid":{"rendered":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/?p=100012652"},"modified":"2026-07-16T08:47:30","modified_gmt":"2026-07-16T01:47:30","slug":"politik-ekspansionisme-trump-dengan-dalih-america-first","status":"publish","type":"post","link":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/politik-ekspansionisme-trump-dengan-dalih-america-first\/","title":{"rendered":"Politik Ekspansionisme Trump Dengan Dalih America First"},"content":{"rendered":"<p class=\"isSelectedEnd\">Ketika Donald Trump mengusung slogan <em>America First<\/em>, banyak orang memahaminya sebagai ajakan untuk mengembalikan kejayaan ekonomi Amerika Serikat, melindungi industri dalam negeri, serta mengutamakan kepentingan rakyat Amerika di atas kepentingan global. Namun, dalam praktik politik internasional, slogan tersebut memunculkan tafsir yang jauh lebih luas. <em>America First<\/em> tidak berhenti pada kebijakan tarif, pembatasan imigrasi, atau perlindungan lapangan kerja domestik. Di baliknya muncul kecenderungan politik yang oleh banyak pengamat dipandang sebagai bentuk ekspansionisme modern: keyakinan bahwa Amerika Serikat memiliki hak untuk bertindak melampaui batas-batas kedaulatan negara lain apabila kepentingan nasionalnya dianggap terganggu. Dalam perspektif inilah berbagai kebijakan dan tindakan Trump layak dibaca secara kritis, karena memperlihatkan bagaimana kekuatan besar sering kali menempatkan hukum internasional di bawah kepentingan strategisnya sendiri.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: center;\">America First dan Hak Sepihak Menjangkau Kedaulatan Negara Lain<\/h2>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Salah satu ciri paling menonjol dari pemerintahan Trump adalah keberanian menggunakan kekuatan negara secara ekstrateritorial. Amerika Serikat tidak lagi sekadar menjadi aktor yang memengaruhi politik dunia melalui diplomasi, melainkan juga menunjukkan kesediaan bertindak langsung terhadap individu maupun pemerintahan yang dipandang sebagai ancaman.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Kasus yang sering dijadikan contoh ialah kebijakan Washington terhadap Presiden Venezuela, Nicol\u00e1s Maduro. Pemerintah Amerika Serikat tidak hanya menjatuhkan berbagai sanksi ekonomi kepada Caracas, tetapi juga mengumumkan dakwaan pidana terhadap Maduro atas tuduhan terkait narkotika serta menawarkan hadiah bagi informasi yang mengarah pada penangkapannya. Dari sudut pandang Amerika, langkah tersebut merupakan bagian dari penegakan hukum dan perlindungan keamanan nasional. Akan tetapi, dari perspektif negara-negara yang menekankan prinsip nonintervensi, tindakan itu memunculkan pertanyaan mendasar: sejauh mana suatu negara dapat mengklaim kewenangan hukum terhadap kepala negara yang masih berada di wilayah kedaulatannya sendiri?<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Prinsip kesetaraan kedaulatan merupakan salah satu fondasi hubungan internasional modern. Apabila negara-negara besar mulai menganggap dirinya berhak menentukan siapa pemimpin yang sah, siapa yang harus ditangkap, bahkan bagaimana pemerintahan negara lain seharusnya berjalan, maka sistem internasional akan bergerak menuju politik kekuasaan, bukan politik hukum. Negara kuat akan memiliki ruang lebih besar untuk memaksakan kehendaknya, sedangkan negara yang lebih lemah hanya menjadi objek tekanan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Pendekatan seperti ini memang sering memperoleh legitimasi politik domestik karena dianggap menunjukkan ketegasan seorang presiden dalam melindungi kepentingan nasional. Namun dalam jangka panjang, pola tersebut dapat menciptakan preseden yang berbahaya. Jika setiap negara besar merasa memiliki hak yang sama untuk menjangkau wilayah hukum negara lain, maka konsep kedaulatan yang selama ini menjadi penyangga stabilitas internasional akan semakin terkikis.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: center;\">Politik Keamanan yang Menembus Perbatasan<\/h2>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Ekspansionisme modern tidak selalu diwujudkan melalui pendudukan wilayah sebagaimana terjadi pada abad ke-19. Pada abad ke-21, ekspansi dapat tampil dalam bentuk operasi militer presisi yang melampaui batas negara dengan alasan keamanan nasional.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Perintah Presiden Trump yang berujung pada tewasnya Jenderal Iran Qasem Soleimani dalam serangan pesawat nirawak di Baghdad pada Januari 2020 merupakan salah satu contoh paling kontroversial. Amerika Serikat menyatakan operasi tersebut dilakukan untuk mencegah ancaman terhadap personel dan kepentingannya di kawasan. Namun di sisi lain, banyak kalangan mempertanyakan legalitas operasi tersebut dalam kerangka hukum internasional karena dilakukan di wilayah negara lain tanpa proses pengadilan.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Peristiwa itu memperlihatkan perubahan paradigma dalam penggunaan kekuatan militer. Ancaman tidak lagi harus dihadapi melalui mekanisme perang terbuka, melainkan melalui operasi lintas batas yang sangat cepat dan didasarkan pada penilaian sepihak mengenai tingkat ancaman. Dari perspektif pendukungnya, kebijakan tersebut menunjukkan efektivitas dan ketegasan. Akan tetapi, dari sudut pandang para pengkritiknya, pendekatan demikian berpotensi melemahkan norma internasional mengenai penghormatan terhadap kedaulatan negara dan penggunaan kekuatan secara terbatas.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Dalam perdebatan publik sering pula muncul berbagai klaim mengenai korban lain yang terkait dengan operasi-operasi tersebut. Karena informasi semacam itu tidak selalu terverifikasi secara independen, penilaian sebaiknya didasarkan pada fakta-fakta yang telah dapat dipastikan. Yang jelas, operasi terhadap Soleimani sendiri telah menjadi salah satu simbol bagaimana pemerintahan Trump bersedia menggunakan kekuatan militer lintas negara sebagai instrumen utama kebijakan luar negeri.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Kecenderungan semacam ini mengirimkan pesan bahwa keamanan nasional Amerika dapat menjadi alasan untuk bertindak jauh melampaui batas geografisnya sendiri. Di sinilah konsep <em>America First<\/em> mengalami transformasi: bukan lagi sekadar mendahulukan kepentingan Amerika, melainkan memperluas ruang tindakan Amerika hingga memasuki yurisdiksi negara lain.<\/p>\n<h2 style=\"text-align: center;\">\u00a0 \u00a0 \u00a0 \u00a0 \u00a0Greenland: Ketika Wilayah Dipandang sebagai Instrumen Strategis<\/h2>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Ekspansionisme tidak selalu diwujudkan melalui operasi militer. Ia juga dapat muncul dalam bentuk ambisi memperluas pengaruh geografis. Salah satu contoh yang paling menarik adalah keinginan Donald Trump membeli Greenland dari Denmark.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Pada pandangan pertama, gagasan tersebut tampak seperti lelucon diplomatik. Namun sesungguhnya usulan itu mencerminkan cara pandang geopolitik yang sangat realistis. Greenland memiliki posisi strategis di Kutub Utara, menyimpan potensi sumber daya mineral yang besar, serta menjadi titik penting bagi jalur pelayaran dan pertahanan di masa depan. Dalam konteks persaingan global dengan Rusia dan Tiongkok, penguasaan wilayah tersebut dipandang dapat memperkuat posisi strategis Amerika Serikat.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Penolakan tegas pemerintah Denmark menunjukkan bahwa dalam dunia modern, wilayah bukanlah komoditas yang dapat diperlakukan semata-mata sebagai aset ekonomi. Di balik setiap jengkal tanah terdapat identitas nasional, sejarah, serta hak masyarakat yang mendiami wilayah tersebut. Karena itu, gagasan membeli Greenland memunculkan kritik bahwa logika transaksi bisnis tidak dapat begitu saja diterapkan dalam hubungan antarnegara.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Meskipun tidak pernah terwujud, episode Greenland memperlihatkan konsistensi pola pikir pemerintahan Trump. Dunia dipandang melalui lensa kepentingan strategis Amerika. Selama suatu wilayah dianggap memiliki nilai ekonomi maupun keamanan yang tinggi, maka berbagai opsi dapat dipertimbangkan untuk memperluas pengaruh Amerika Serikat.<\/p>\n<p class=\"isSelectedEnd\">Di sinilah letak paradoks <em>America First<\/em>. Slogan tersebut terdengar seolah mengajak Amerika berkonsentrasi pada urusan domestiknya. Akan tetapi, dalam praktiknya justru melahirkan kebijakan luar negeri yang aktif, agresif, dan sering kali menimbulkan persepsi bahwa kepentingan nasional Amerika ditempatkan di atas prinsip-prinsip universal yang selama ini diklaim turut dibangunnya.<\/p>\n<p>Pada akhirnya, pertanyaan terbesar bukanlah apakah Amerika Serikat memiliki kekuatan untuk melakukan tindakan-tindakan tersebut. Sebagai negara adidaya, kemampuan itu memang nyata. Pertanyaan yang jauh lebih penting adalah apakah sistem internasional akan tetap bertahan apabila negara-negara besar semakin sering menggunakan kekuasaan sepihak sebagai pengganti konsensus internasional. Sejarah menunjukkan bahwa stabilitas dunia tidak hanya ditentukan oleh siapa yang paling kuat, tetapi juga oleh kesediaan negara-negara kuat untuk menghormati aturan yang mereka minta dipatuhi oleh negara lain. Ketika prinsip itu mulai bergeser, maka yang mengemuka bukan lagi tatanan berbasis hukum, melainkan tatanan yang semakin ditentukan oleh keseimbangan kekuatan.<\/p>\n<p>Andriono Kurniawan M.Pd, International Educators Program awardee 2007 Georgia Southern University-USA, Peserta Pertukaran guru Indonesia-Korsel 2015 du Jam Il High School, Ketua organisasi Guru Motivator Literasi Provinsi Banten, Penulis buku best seller &#8220;Catatan Seorang Guru Indonesia&#8221;, &#8220;Sudut Pandang Seorang Guru Indonesia&#8221;<\/p>\n","protected":false},"excerpt":{"rendered":"<p>Ketika Donald Trump mengusung slogan America First, banyak orang memahaminya sebagai ajakan untuk mengembalikan kejayaan ekonomi Amerika Serikat, melindungi industri dalam negeri, serta mengutamakan kepentingan rakyat Amerika di atas kepentingan global. Namun, dalam praktik politik internasional, slogan tersebut memunculkan tafsir yang jauh lebih luas. America First tidak berhenti pada kebijakan tarif, pembatasan imigrasi, atau perlindungan [&hellip;]<\/p>\n","protected":false},"author":2344,"featured_media":100012653,"comment_status":"closed","ping_status":"closed","sticky":false,"template":"","format":"standard","meta":{"_bbp_topic_count":0,"_bbp_reply_count":0,"_bbp_total_topic_count":0,"_bbp_total_reply_count":0,"_bbp_voice_count":0,"_bbp_anonymous_reply_count":0,"_bbp_topic_count_hidden":0,"_bbp_reply_count_hidden":0,"_bbp_forum_subforum_count":0,"_jetpack_memberships_contains_paid_content":false,"footnotes":""},"categories":[21],"tags":[279],"class_list":["post-100012652","post","type-post","status-publish","format-standard","has-post-thumbnail","category-opini","tag-politik"],"jetpack_featured_media_url":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-content\/uploads\/2026\/07\/america-first.png","jetpack_sharing_enabled":true,"_links":{"self":[{"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/100012652","targetHints":{"allow":["GET"]}}],"collection":[{"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/posts"}],"about":[{"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/types\/post"}],"author":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/users\/2344"}],"replies":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/comments?post=100012652"}],"version-history":[{"count":2,"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/100012652\/revisions"}],"predecessor-version":[{"id":100012655,"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/posts\/100012652\/revisions\/100012655"}],"wp:featuredmedia":[{"embeddable":true,"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/media\/100012653"}],"wp:attachment":[{"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/media?parent=100012652"}],"wp:term":[{"taxonomy":"category","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/categories?post=100012652"},{"taxonomy":"post_tag","embeddable":true,"href":"https:\/\/www.bantennews.co.id\/bantenesia\/wp-json\/wp\/v2\/tags?post=100012652"}],"curies":[{"name":"wp","href":"https:\/\/api.w.org\/{rel}","templated":true}]}}