
JAKARTA — Provinsi Banten resmi ditetapkan sebagai tuan rumah Pekan Olahraga Nasional (PON) XXIII tahun 2032 bersama Lampung. Penetapan tersebut diputuskan dalam rapat pleno Musyawarah Olahraga Nasional Luar Biasa (Musornaslub) KONI 2026 di Jakarta, Kamis (21/5/2026).
Ketua KONI Provinsi Banten, Agus Rasyid, menyebut keputusan tersebut menjadi sejarah baru sejak Provinsi Banten berdiri.
“Ini merupakan dukungan semua pihak, termasuk Gubernur Banten Bapak Andra Soni yang begitu konsisten mendorong agar Banten menjadi tuan rumah PON XXIII,” ujar Agus usai rapat pleno Musornaslub KONI 2026.
Keputusan penetapan Banten dan Lampung sebagai tuan rumah PON XXIII 2032 tertuang dalam SK KONI Pusat Nomor 05/Musornaslub/2026.
Gubernur Banten, Andra Soni, menyambut penetapan tersebut sebagai kehormatan sekaligus motivasi untuk meningkatkan prestasi olahraga dan daya saing sumber daya manusia di Banten.
Menurutnya, pelaksanaan PON 2032 akan memberikan dampak besar terhadap pertumbuhan ekonomi kerakyatan dan promosi pariwisata daerah.
“Tentunya juga akan mempercepat pembangunan infrastruktur dan fasilitas publik, serta memperkuat persatuan dan semangat sportivitas,” kata Andra.
Sementara itu, Ketua Umum Komite Olahraga Nasional Indonesia, Marciano Norman, menilai Banten layak menjadi tuan rumah setelah melalui proses visitasi dan penilaian.
“Venue tidak terpusat di satu daerah, tapi tersebar sampai ke Tanjung Lesung. Akomodasi, hotel, dan sarana kesehatan juga sangat mendukung,” ujar Marciano.
Ia juga mengapresiasi konsistensi Pemerintah Provinsi Banten bersama KONI Banten hingga akhirnya mendapatkan persetujuan anggota KONI Pusat.
“Saya yakin dengan komitmen kuat Gubernur Banten, PON XXIII 2032 akan berjalan dengan baik,” tutupnya.
Tim Redaksi