Beranda Pemerintahan Banten Masuk Zona Risiko Rendah Covid-19, Pencegahan Harus Terus Dilakukan

Banten Masuk Zona Risiko Rendah Covid-19, Pencegahan Harus Terus Dilakukan

Petugas Tim Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Kota Tangerang melakukan swab kepada driver Ojol - (Alwan/BantenNews.co.id)

SERANG – Sekretaris Daerah (Sekda) Provinsi Banten, Al Muktabar menyatakan meski saat ini Provinsi Banten masuk dalam zona risiko rendah penyebaran Covid-19 pihaknya tetap melakukan upaya agar Covid-19 tidak kembali melonjak.

Dikatakan Muktabar, pemerintah Daerah, bersama TNI, Polri, swasta dan masyarakat Provinsi Banten aktif melakukan langkah-langkah dalam penanganan pandemi Covid-19. Semua pihak bekerjasama melakukan langkah dalam menangani pandemi.

“Diharapkan, semua langkah yang dilakukan hingga pelaksanaan vaskinasi Covid-19 mampu mengurangi dan mengakhiri pandemi Covid-19,” kata Muktabar, Minggu (14/3/2021).

Dijelaskan Muktabar, situasi pandemi Covid-19 di Provinsi Banten dengan delapan kabupaten/kota saat ini relatif terkendali. Provinsi Banten terus melakukan langkah-langkah apa yang menjadi arahan dan mandatori dari Pemerintah Pusat.

Dimana, dari delapan kabupaten/kota lima masuk zona kuning dan tiga masuk zona merah.

Daerah yang masuk zona oranye yakni, Kota Tangerang, Kota Cilegon dan Kabupaten Pandeglang. Sedangkan lima daerah yang masuk zona kuning yaitu, Kota Serang, Kota Tangsel, Kabupaten Serang, Kabupaten Tangerang dan Kabupaten Lebak.

(Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini