Beranda Peristiwa Banten Masuk Zona Merah Penjualan Orang, Khususnya Wanita

Banten Masuk Zona Merah Penjualan Orang, Khususnya Wanita

Foto istimewa

SERANG –  Perempuan di Banten berpotensi jadi korban tindak pidana penjualan orang (TPPO). Daerah ini masuk zona merah bersama Jabar, Jatim, Jateng, NTT dan NTB, Kalimantan Utara, dan Sulawesi Selatan.

Demikian dikatakan Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Yohana Susana Yembise di Alun-alun Barat Kota Serang, Banten, Minggu (23/9/2018).

Yohana bercerita, ia beberapa kali mengunjungi shelter korban perdagangan orang di beberapa negara. Ia sering mendapati korban perdangan orang dari Banten. Mereka diiming-imingi bekerja di luar negeri tapi kemudian jadi korban.

“Banten termasuk salah satu banyak korban perempuan yang percaya iming-iming kelompok tertentu. Kalau ke luar negeri pasti kerja, ternyata tidak,” kata Yohana dikutip dari detik.com.

Kebanyakan korban perdagangan orang ini, Yohana mengatakan menerima berbagai kekerasan dan penganiayaan. Mereka kemudian harus mengungsi di shelter dan kembali ke kedutaan.

“Dijanjikan bekerja di perusahaan tinggi tapi akhirnya mereka dieksploitasi dan ada kekerasan seksual. Jangan tergiur oleh iming-iming orang tidak bertanggung jawab,” ujarnya.

Para korban ini juga dikatakan mengalami banyak kendala saat berada di luar negeri. Selain adat dan bahasa, perempuan korban perdagangan rang sering ditipu oleh sindikat dan rugi puluhan juta Rupiah.

“Saya mempelajari di Banten terutama di daerah pinggiran kota khusus banyak ibu-ibu belum diberdayakan dan memerlukan perhatian khusus. Karena kekerasan terhadap perempuan adan anak cukup tinggi dan jadi perhatian pemerintah,” terangnya.

Kementerian saat ini Yohana menerangkan sedang berjuang agar tingkat kekerasan dan perdagangan orang terhadap perempuan dan anak berkurang di Banten. Ada indikasi penurunan dengan adanya kabupaten yang ramah perempuan dan anak. Ia pun meminta, tingkat provinsi agar melakukan hal serupa dengan memberdayakan perempuan agar tidak menjadi korban penjualan orang. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini