Beranda Pemerintahan Banten Jadi Wilayah Dengan Aduan Bansos Tertinggi se Indonesia

Banten Jadi Wilayah Dengan Aduan Bansos Tertinggi se Indonesia

Seorang warga menerima bantuan sosial dampak Covid-19 - foto istimewa

SERANG – Ombudsman RI Perwakilan Banten mencatat Banten menjadi provinsi dengan tingkat aduan terkait bantuan sosial (Bansos) bagi warga terdampak Covid-19 yang bermasalah se Indonesia.

Terhitung sejak Ombudsman RI Perwakilan Banten membuka posko pengaduan melalui media daring (online) bagi masyarakat terdampak pandemik virus corona atau Covid-19 pada 29 April yang lalu, laporan yang masuk mayoritas terkait permasalahan bansos dari pemerintah.

Ombudsman Banten menerima 116 laporan atau pengaduan. Sebanyak 105 aduan atau lebih dari 90 persen terkait bansos bagi warga terdampak Covid-19. Sisanya, layanan keuangan sebanyak 8 laporan dan layanan kesehatan 2 laporan serta layanan transportasi sebanyak 1 laporan.

“Jumlah pengaduan yang diterima Ombudsman Banten merupakan jumlah aduan tertinggi secara nasional,” kata Kepala Ombudsman RI Perwakilan Provinsi Banten, Dedy Irsan melalui siaran pers, Jumat (29/5/2020).

Dedy mengungkapkan, aduan bansos didominasi dari wilayah Tangerang Raya sebanyak 60 aduan, dengan rincian Kota Tangerang Selatan 20 aduan, Kota Tangerang 21 aduan, dan Kabupaten Tangerang 19 aduan. Pengaduan lainnya berasal dari Kabupaten Serang  8 Laporan, Kota Serang 8 Laporan, Kabupaten Pandeglang 2 laporan, dan Kabupaten Lebak 14 laporan.

“Sementara 7 laporan berupa pengaduan terkait instansi pusat dan instansi lainnya seperti BUMN,” jelasnya.

Dedy menuturkan, laporan terkait bansos yang diterima Ombudsman Banten secara umum bahwa masyarakat memandang prosedur dan persyaratan untuk menerima bantuan tidak jelas. Sehingga banyak masyarakat terdampak tidak menerima bantuan.

Penerima bansos dipandang tidak tepat karena ada yang lebih membutuhkan, tidak mendapat bantuan karena pendatang, jumlah bantuan yang diterima tidak sesuai, tidak dapat menerima bantuan karena tidak memiliki KTP/KK, serta masih adanya pungli dari aparat di lapangan.

“Kami masih melihat pendataan dan penyaluran bansos masih karut marut. Masyarakat mengeluh, demikian pula aparat di bawah yang melakukan pendataan dan penyaluran,” paparnya.

“Sementara di tingkat instansi daerah masih mencari formula untuk menyampaikan informasi terkait bansos dengan baik dan lengkap,” papar Dedy.

“Untuk itu, kami mendorong agar seluruh pihak, pusat, daerah, hingga desa dan aparat RT/RW bersinergi dan segera disusun ketentuan yang mengintegrasikan pendataan sekaligus menjadi pedoman bagi pelaksanaan penyaluran di lapangan,” tambahnya.

Sementara, Kepala Keasistenan Pemeriksaan Laporan dan Narahubung Posko Daring Covid-19 Provinsi Banten, Zainal Muttaqin mengungkapkan tindak lanjut yang dilakukan untuk merespon pengaduan yang disampaikan masyarakat.

“Kami sudah membuat komitmen dengan Pemerintah Provinsi dan seluruh Kepala Daerah di tingkat Kabupaten/Kota serta menunjuk narahubung di tiap pemda untuk menindaklanjuti laporan masyarakat secara cepat,” kata Zainal.

(Tra/Mir/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News