SERANG – Gubernur Banten, Andra Soni menilai Provinsi Banten memiliki potensi besar untuk menjadi salah satu daerah penghasil tenaga kerja yang mampu bersaing di pasar kerja global. Namun, peluang tersebut harus dibarengi dengan peningkatan kualitas sumber daya manusia serta sistem perlindungan yang kuat bagi para pekerja migran.
Hal itu disampaikan Andra Soni usai menandatangani nota kesepahaman (MoU) dengan Menteri Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (P2MI) Mukhtarudin di Gedung Kementerian Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (KP2MI/BP2MI), Pancoran, Jakarta Selatan, Kamis (18/6/2026).
Menurut Andra, kerja sama tersebut menjadi langkah strategis untuk membuka akses kerja yang lebih luas bagi masyarakat Banten, khususnya di sektor pekerjaan formal luar negeri yang membutuhkan tenaga kerja terampil dan kompeten.
“Banten memiliki sumber daya manusia yang besar. Tantangannya adalah bagaimana memastikan mereka memiliki keterampilan yang sesuai dengan kebutuhan pasar global sekaligus mendapatkan perlindungan yang memadai dari negara,” ujarnya.
Melalui kerja sama tersebut, Pemerintah Provinsi Banten akan bersinergi dengan pemerintah pusat dalam menyiapkan calon pekerja migran sejak sebelum keberangkatan. Program yang dijalankan mencakup pelatihan, peningkatan kompetensi, sertifikasi, hingga pendampingan bagi calon pekerja migran.
Andra menegaskan, orientasi program ini tidak sekadar mengirim tenaga kerja ke luar negeri, melainkan menciptakan pekerja migran yang memiliki daya saing tinggi dan mampu meningkatkan kesejahteraan keluarganya.
“MoU ini merupakan upaya meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan membuka kesempatan bagi warga Banten untuk berkembang serta berkarya di luar negeri dengan tetap mendapatkan perlindungan dari Pemerintah Republik Indonesia,” katanya.
Ia menambahkan, Pemprov Banten siap menjalankan berbagai program yang telah disepakati bersama Kementerian P2MI sebagai bagian dari implementasi kebijakan nasional di daerah.
Sementara itu, Menteri P2MI Mukhtarudin mengatakan pemerintah saat ini tengah fokus meningkatkan kualitas pekerja migran Indonesia agar mampu mengisi kebutuhan tenaga kerja terampil di berbagai negara.
Menurutnya, pelindungan pekerja migran harus dimulai sejak proses rekrutmen, pelatihan, penempatan hingga kepulangan ke tanah air. Karena itu, kolaborasi antara pemerintah pusat, pemerintah daerah, dunia pendidikan dan sektor industri menjadi sangat penting.
“Ini merupakan implementasi arahan Presiden Prabowo untuk memperkuat ekosistem pelindungan pekerja migran Indonesia dari hulu sampai hilir, sekaligus meningkatkan kapasitas mereka agar mampu masuk ke pasar kerja global sebagai skilled worker,” ujarnya.
Dalam kerja sama tersebut, KP2MI/BP2MI juga menggandeng PT Krakatau Steel (Persero) Tbk dan Ikatan Keluarga Alumni Universitas Sultan Ageng Tirtayasa (IKA Untirta). Keterlibatan dunia industri dan perguruan tinggi diharapkan dapat memperkuat sistem pelatihan serta peningkatan kompetensi calon pekerja migran asal Banten.
Langkah ini menjadi bagian dari upaya menjadikan Banten sebagai salah satu daerah penyuplai tenaga kerja terampil yang mampu bersaing di tingkat internasional, sekaligus memastikan para pekerja migran mendapatkan perlindungan yang optimal selama bekerja di luar negeri.
Tim Redaksi
