Beranda Uncategorized Banten Bersih Ajak Publik Awasi Verifikasi Bacaleg

Banten Bersih Ajak Publik Awasi Verifikasi Bacaleg

Ilustrasi - foto istimewa google.com

SERANG – Pegiat Banten Bersih ajak publik untuk berperan aktif mengawasi proses verifikasi data bakal calon anggota legislatif (Bacaleg). Diketahui, saat ini KPU sedang melakukan proses verifikasi data bacaleg sebelum diputuskan dalam daftar caleg sementara (DCS).

Peran aktif ini dianggap penting untuk memastikan bahwa tidak ada informasi palsu yang disampaikan Bacaleg.

Guforni, Koordinator Banten Bersih mengatakan, tahapan verifikasi menjadi tugas krusial KPU, karena perlu kecermatan dan kehati-hatian agar semua data bacaleg tersebut teruji validitasnya.

“Di sini tugas KPU menjadi krusial untuk memastikan bahwa verifikasi telah dilakukan dengan penuh kehati-hatian dan akurat. Bila tidak teliti dan tidak cermat meneliti berkas-berkas pendaftaran  tersebut tentu saja akan menimbulkan masalah di kemudian hari,” kata Gufroni, Jumat (20/7/2018).

Dibeberkannya, kekhawatiran adanya data yang tidak valid tersebut misalnya terdapat data yang kurang lengkap, usia yang belum cukup, ijazah palsu. Selain itu, dikhawatirkan juga ada Bacaleg yang pernah melakukan tindak pidana sebagai bandar narkoba, terlibat kejahatan seksual terhadap anak atau terlibat korupsi yang dihukum pidana dengan berkekuatan hukum tetap.

Menurutnya, KPU perlu masukan dari masyarakat, sehingga peran aktif masyarakat sangat penting pada tahapan ini  berupa penyampaian informasi yang akurat.

“Peran serta masyarakat sangat diperlukan guna memastikan bahwa bacaleg-bacaleg yang lolos verifikasi adalah benar memenuhi syarat sebagai caleg yang akan ikut sebagai peserta Pemilu tahun 2019,” bebernya.

Komisioner Bawaslu Banten Nuryati Solapari juga menegaskan pentingnya peran serta publik dalam mengawasi tahap verifikasi Bacaleg.

“Terkait isian status khusus dalam BB 2, Bacaleg yang terindikasi mantan narapidana (korupsi dll) dilihat dalam BB2 yang diajukan oleh parpol tidak mengakui sebagai mantan narapidana
Oleh sebab itu perlu pengawasan bersama oleh semua eleman masyarakt termasuk media dalam upaya tertib adminstrasi dan kepastian hukum,” ujarnya. (ink/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini