Beranda Advertorial Banten Bakal Punya RSJKO untuk Pecandu Narkoba

Banten Bakal Punya RSJKO untuk Pecandu Narkoba

Kepala Dinkes Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti. (Iyus/BantenNews.co.id)

SERANG – Pecandu narkoba di Provinsi Banten yang ingin sembuh tidak perlu lagi direhabilitasi di Lido, Bogor, Jawa Barat, atau ke Rumah Sakit Jiwa dan Ketergantungan Obat (RSJKO) Jakarta. Sebuah balai rehabilitasi pecandu narkoba sudah ada di Banten.

Balai rehabilitasi yang terletak di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Banten merupakan yang pertama di Provinsi Banten.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Banten Ati Pramudji Hastuti mengatakan, pihaknya telah menyiapkan gedung khusus untuk merawat para pecandu narkoba. Dengan fasilitas ruangan rawat inap dan rawat jalan, layanan jarum suntik steril, Institusi Penerima Wajib (IPWL) atau, psikososial dan detoksifikasi. Perawatan melalui rehabilitasi medis dan rehabilitasi sosial

Balai rehabilitasi ini merupakan kerja sama antara Badan Narkotika Nasional, Kejati Banten dan Pemerintah Provinsi Banten.

“Untuk saat ini ada 15 tempat tidur, tapi masih ada yang akan pergunakan kembali tapi kita lihat dulu, jadi star awal 15 tempat tidur sudah penuh kita akan tambah lagi,” kata Ati usai peresmian balai rehabilitasi narkoba secara simbolis di Kejati Banten, Jumat (1/7/2022).

Selain menyiapkan gedung rehabilitasi, Dinas Kesehatan Banten pun telah menyiapkan tim kesehatan sebanyak 20 petugas yang khusus merawat para pecandu narkoba.

“Mereka sudah dilatih seluruhnya karena untuk bisa menjadi tempat instansi wajib lapor itu mereka tenaga kesehatan sudah terlatih,” katanya.

Disampaikan Ati, bagi warga yang masuk dalam kategori kurang mampu jangan khawatir, khusus untuk masyarakat Banten akan diberlakukan pembiayaan gratis ditanggung pemerintah.

“Syaratnya sama cukup membawa SKTM (surat keterangan tidak mampu) dari kelurahan,” katanya. (ADV)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini