Beranda Peristiwa Bantah Intimidasi Warga, PT PKP Pastikan HGB Pulau Sangiang Diperpanjang

Bantah Intimidasi Warga, PT PKP Pastikan HGB Pulau Sangiang Diperpanjang

Sejumlah warga Pulo Sangiang Kabupaten Serang mendatangi Kantor ATR-BPN kabupaten Serang (Rasyid/BantenNews.co.id)

KAB. SERANG – PT Pondok Kalimaya Putih (PKP) melalui tim hukumnya memastikan proses perpanjangan Hak Guna Bangunan (HGB) di kawasan wisata Pulau Sangiang masih berjalan.

Perusahaan menyebut, kepastian jumlah penduduk terdampak serta keberatan warga akan dikaji lebih lanjut melalui mediasi lanjutan.

“Kan kita belum lihat berapa orang masyarakat yang dirugikan, berapa yang menjadi penduduk di situ, makanya dalam mediasi lanjutan maka akan keliatan fiksnya berapa (penduduknya), dan apa yang menjadi dasar keinginan orang itu agar tidak diperpanjang,” ujar kuasa hukum PT PKP, Muhammad Iriyanto, kepada BantenNews.co.id, Selasa, (20/5/2025) kemarin.

Diketahui, PT PKP telah menggarap proyek wisata di kawasan tersebut sejak beberapa tahun terakhir. Perusahaan mengklaim telah menanam investasi besar yang berkaitan dengan komitmen jangka panjang dan pinjaman bank. Karena itu, mereka menyatakan bahwa kelanjutan proyek adalah sebuah keharusan yang jadi tujuan utamanya.

“Oh iya, pasti (diperpanjang HGB)-nya lah. Kita kan udah banyak investasi, ada uang-uang bank yang dulu, jadi harus jalan. Ya prinsip perusahaan itu memang harus jalan terus,” katanya.

Pertemuan pertama antara perusahaan dan warga disebut belum menghasilkan kesimpulan final.

Iriyanto menyatakan, pihaknya masih berhati-hati dalam menanggapi aspirasi warga demi menjaga suasana tetap aman dan kondusif.

“Belum (final pertemuan pertama). Nanti kan kalau kita langsung komen apa gitu kan nanti yang tadinya udah hampir ini bisa menjadi mohon pengertiannya,” ujarnya.

Pulau Sangiang sendiri, kata dia,disiapkan menjadi kawasan wisata bahari yang mampu bersaing dengan destinasi serupa di daerah lain. PKP ingin menjadikan Cikoneng sebagai magnet wisata, meski mengaku masih minimnya dukungan untuk pengembangan wisatanya.

“HGB ini tempat wisata, khususnya wisata bahari. Kita juga pengen bagaimana biar bantuan khususnya Cikoneng ini hidup sebagai wisata. Di tempat lain udah mulai ada geliatnya kan,” paparnya.

Baca Juga :  Pemdes Cibareno Gelar Pengobatan Gratis untuk Warga

Lebih jauh, Iriyanto juga menanggapi isu adanya intimidasi terhadap warga oleh pihak perusahaan. Ia membantah keras tudingan tersebut, dan menegaskan bahwa saat ini pihak perusahaan hanya segelintir orang saja yang berada di lapangan.

“Kalau dibilang kita intimidasi, itu juga nggak ada. Orang lapangan kita juga di lapangan sedikit kok cuma 3 orang. Bapak tunjuk mana intimidasi. Oh dulu dia bilang, 20 tahun yang lalu kan lain, Kita (melewati masa) reformasi,” tegasnya.

Ia menambahkan, paradigma perusahaan sudah berubah dan kini lebih terbuka terhadap masyarakat. PKP, menurut dia, ingin tumbuh bersama warga sekitar di Pulo Sangiang.

“Kita bagaimana ke depan biar lebih baik lagi. Masyarakat juga kita pengen biar maju sama-sama gitu,” ujarnya.

Diakhir, Iriyanto berharap proses perpanjangan HGB berjalan tanpa hambatan. Menurutnya, aspirasi warga akan ditampung dan menjadi bagian dari proses pertimbangan oleh instansi pertanahan.

“Makanya keberatannya apa kita tampung, kita dengarin, bener itu tidak bisa dilewatin begitu,” tandasnya.

Penulis: Rasyid
Editor: TB Ahmad Fauzi

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News