SERANG – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten mengkaji pengalihan sejumlah pos belanja untuk membiayai rencana kenaikan anggaran bantuan sosial (bansos) hingga lima kali lipat pada 2027. Namun, pemerintah daerah belum memastikan besaran anggaran karena masih memvalidasi calon penerima.
Dalam keterangannya pada Selasa (3/11/2026), Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Banten, Babar Suharso mengatakan, Tim Anggaran Pemerintah Daerah (TAPD) bersama Badan Anggaran DPRD Banten masih membahas rencana tersebut. Bappeda juga mengoreksi alokasi bansos dalam rancangan anggaran 2027.
“Ya itu makanya mau dikoreksi,” kata Babar saat ditanya mengenai alokasi bansos dalam KUA-PPAS 2027 yang disinyalir turun.
Babar menyebut, Pemprov Banten akan mengoptimalkan pos belanja yang memungkinkan untuk dialihkan. Ia menegaskan, kenaikan bansos menjadi salah satu prioritas pimpinan daerah.
“Yang pasti kita optimalkan belanja-belanja yang bisa dialihkan. Ini prioritas instruksi pimpinan, kita akan akomodasi,” ujarnya.
Meski begitu, Babar belum merinci kebutuhan anggaran untuk merealisasikan target kenaikan lima kali lipat. Menurutnya, pemerintah harus memastikan jumlah penerima terlebih dahulu. Pemprov Banten juga akan memvalidasi data calon penerima dengan mengacu pada kelompok desil 1–4.
“Intinya kita pada basis penerima dulu. Sasaran penerimanya kita validasi berapa orang, baru kita siapkan anggaran. Datanya harus valid dulu, harus desil 1–4,” kata Babar.
Sebelumnya, Gubernur Banten, Andra Soni menargetkan, anggaran bansos 2027 naik lima kali lipat dibandingkan tahun ini. Ia menyampaikan target itu, Jumat (30/10/2026), tetapi mengakui Pemprov Banten masih harus memastikan kemampuan anggaran.
Pada 2026, Pemprov Banten mengalokasikan Rp8,1555 miliar untuk program Bantuan Sosial Jaminan Sosial Keluarga. Anggaran itu menyasar 16.311 keluarga penerima manfaat (KPM) di delapan kabupaten dan kota. Setiap keluarga menerima Rp500 ribu.
Jika Pemprov Banten menggunakan alokasi 2026 sebagai dasar perhitungan, target kenaikan lima kali lipat berpotensi membawa anggaran program tersebut menjadi sekitar Rp40,77 miliar pada 2027.
Andra mengatakan, bansos bertujuan melindungi masyarakat rentan dan membantu pemenuhan kebutuhan dasar. Ia juga menyebut pemerintah memverifikasi calon penerima agar bantuan tepat sasaran.
Pada penyaluran tahap pertama, Pemprov Banten memberikan bantuan kepada 7.258 keluarga. Pemprov menjadwalkan tahap kedua pada Desember 2026 dengan sasaran 9.053 keluarga.
Pemerintah kabupaten dan kota mengusulkan calon penerima. Dinas Sosial kemudian memverifikasi dan memvalidasi data serta mencocokkannya dengan Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN).
Pemprov Banten menyalurkan bantuan melalui Bank Banten langsung ke rekening penerima. Andra memperingatkan agar tidak ada pihak yang memotong bantuan atau meminta imbalan.
“Tidak boleh ada potongan dalam bentuk apa pun, oleh siapa pun, dan dengan alasan apa pun,” kata Andra.
Penulis : Audindra Kusuma
Editor : Tb Moch. Ibnu Rushd
