Beranda Bisnis Bank Emok Resahkan Warga Banten, BI Banten Dukung Penertiban

Bank Emok Resahkan Warga Banten, BI Banten Dukung Penertiban

Kepala Bank Indonesia (BI) Banten Ameriza Ma'ruf Moesa.

SERANG – Praktik bank keliling atau Bank Emok di Banten meresahkan masyarakat. Hal ini mencuat setelah terjadi pengeroyokan warga Pandeglang di Jalan Raya Serang-Pandeglang pada Minggu (31/3/2024) malam.

Menanggapi hal ini, Kepala Bank Indonesia (BI) Banten Ameriza Ma’ruf Moesa menyatakan dukungannya terhadap upaya penertiban Bank Emok yang akan dilakukan oleh Polda Banten dan OJK.

“Kami selaku otoritas, memang di kami ada sedikit irisan terkait Bank Emok. Penyaluran kredit itu kan kewenangannya lebih ke OJK dan mereka lebih berwenang dalam hal ini,” ungkap Ameriza di sela-sela acara Gerakan Ramadan Berkah Bank Indonesia Banten 2024/1445 H (GERABAH) di halaman pendopo Kabupaten Serang Jumat, 5 April 2024.

Meskipun demikian, Ameriza menegaskan bahwa BI sangat mendukung upaya Polda Banten dan OJK dalam memberantas Bank Emok. Menurutnya, Bank Emok tidak memiliki izin dan lemah dalam hal perlindungan konsumen.

“Nasabah yang dirugikan oleh Bank Emok tidak memiliki kekuatan hukum. Sedangkan lembaga resmi yang memiliki izin dari OJK akan diatur hak dan kewajibannya,” jelas Ameriza.

Ameriza menambahkan bahwa Bank Emok dikhawatirkan akan mengganggu perlindungan konsumen.

“Sesuai UU No. 10 Tahun 1998, kegiatan usaha yang melakukan penyimpanan dan penyaluran kredit hanya boleh dilakukan oleh Bank dan harus berizin legal. Bank Emok ini belum jelas bentuknya apa,” tegasnya.

Oleh karena itu, BI mendukung upaya Polda dan OJK dalam menertibkan dan memberantas Bank Emok.

“Kami konsen terhadap perlindungan konsumen. Jangan sampai masyarakat jadi resah dan dirugikan, bahkan menimbulkan gangguan ketertiban masyarakat,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini