Beranda Bisnis Bank BJB KCK Banten Klaster Baru Penularan Covid-19 di Kota Serang

Bank BJB KCK Banten Klaster Baru Penularan Covid-19 di Kota Serang

Logo Bank bjb - foto istimewa

SERANG – Sebanyak 83 karyawan Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk) Kantor Cabang Khusus Banten berstatus orang tanpa gejala alias OTG. Mereka kini tengah menjalani isolasi mandiri setelah sebelumnya sempat kontak dengan nasabah.

Mereka tes usap pada tanggal 5 November 2020. Hasil tes usap keluar pada tanggal 11 November 2020 melalui surat keterangan nomor 09/1781/Kes.Lab/2020. Walikota Serang Syafrudin kemudian melayangkan surat penghentian pelayanan BJB KCK Banten pada tanggal 12 November 2020. Selama kurang lebih satu pekan BJB melakukan pelayanan seperti biasa.

“Hasilnya sebanyak 83 orang terkonfirmasi positif dengan status OTG. Mereka domisili rata-rata dari luar Kota Serang,” kata Juru Bicara Satgas Covid-19 W Hari Pamungkas, Jumat (13/11/2020).

Baca Juga: 83 Karyawa BJB Positif Covid-19, Kantor Ditutup

Dengan ditemukannya kasus 83 karyawan bank plat merah Pemerintah Provinsi Jawa Barat tersebut, Kota Serang memiliki klaster baru penyebaran Covid-19. Mereka yang berpotensi menularkan virus dari Wuhan, Tiongkok tersebut mulai dari OB, sopir hingga bagian pelayanan yang bersentuhan dengan nasabah.

“Tracing kontaknya semakin panjang,” kata Hari.

Sebelumnya, Satgas Covid-19 menutup sementara Bank BJB (PT Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Tbk) Kantor Cabang Khusus Banten. Pasalnya, hasil tes usap di UPTD Laboratorium Kesehatan Daerah (Labkesda) Provinsi Banten menyatakan 83 karyawan bank BJB positif terpapar Covid-19.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Humas BJB, Sony belum merespon panggilan dan pesan singkat wartawan.

(you/red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini