Beranda Bisnis Bank Banten Siap Akselerasi Ekosistem Keuangan Daerah dan Layanan Terbaik di Gerai...

Bank Banten Siap Akselerasi Ekosistem Keuangan Daerah dan Layanan Terbaik di Gerai Samsat

SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk (Bank Banten/BEKS) terus giat dalam mensosialisasikan kesiapan berbagai transaksi keuangan Pemerintah Provinsi Banten yang akan dikelola oleh Bank Banten setelah beroperasi secara normal. Salah satunya adalah layanan penerimaan pendapatan daerah Provinsi Banten melalui Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD), Gerai Samsat, Unit Mobil Samsat Keliling dan sentra layanan lainnya yang dikelola Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Provinsi Banten, Sabtu (29 Mei 2021).

Saat ini manajemen Bank Banten telah menyiapkan berbagai strategi pengembangan usaha Bank Banten untuk mengakselerasi pertumbuhan bisnis yang berkesinambungan. Direktur Utama Bank Banten, Agus Syabarrudin mengatakan “Bahwa salah satu akselerasi kami dalam rangka membangun perekonomian adalah dengan membangun Ekosistem Keuangan Daerah sebagai perwujudan peran BPD dalam mendukung pengelolaan keuangan daerah yang lebih efektif, efisien dan transparan diantaranya pengelolaan layanan UPTD dan Gerai Samsat yang tersebar di wilayah Provinsi Banten”.

Hal lainnya dari keuntungan sebuah lembaga keuangan daerah yang mengelola ekosistem keuangan daerah akan memperbesar potensi bisnis, memperluas pasar melalui hubungan kemitraan, meningkatkan kinerja keuangan yang dapat mendorong penerimaan pendapatan asli daerah, dan tentunya menjaga hubungan serta meningkatkan rasa kepemilikan kepada Lembaga Jasa Keuangan Daerah.

“Dalam ekosistem keuangan daerah ini melibatkan semua pihak yang terlibat seperti Pemerintah Daerah sebagai pemegang kekuasaan pengelolaan keuangan daerah, perangkat daerah serta perusahaan daerah atau Badan Layanan Umum Daerah (BLUD) sebagai pengguna anggaran dan pihak ketiga sebagai penerima pekerjaan dari Pemerintah Daerah.
Dilansir dari pemberitaan sebelumnya, bahwa Pemprov Banten telah secara resmi menunjuk PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk sebagai pengelola RKUD yang dituangkan dalam Surat Keputusan (SK) Gubernur Banten Nomor 580/Kep.126-huk/2021 tanggal 28 Mei 2021 tentang Penunjukan PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk Cabang Khusus Serang Sebagai Tempat Penyimpanan Uang Milik Pemerintah Provinsi Banten.

Terhitung sejak tanggal ditunjuknya kembali Bank Banten sebagai bank pengelola RKUD Provinsi Banten, maka Pemerintah Provinsi Banten dapat melakukan seluruh transaksi keuangannya melalui Bank Banten.
Pada kesempatan ini Bank Banten terus berbenah diri dalam mempersiapkan perangkat, sistem aplikasi dan petugas di setiap layanan transaksi keuangan daerah Pemerintah Provinsi Banten.
“Kami akan terus memastikan kesiapan di lapangan baik sarana berupa teknologi informasi dan human capital yang mendukung, maupun prasarana lainnya berupa kenyamanan bertransaksi benar-benar harus sesuai dengan standar yang ditetapkan oleh Pemerintah Provinsi Banten. Intinya kami ingin memberikan layanan yang terbaik terkait dengan transaksi keuangan Pemerintah Provinsi Banten.” Ujar Agus setelah meninjau secara langsung kesiapan layanan di beberapa Unit Pelaksana Teknis Daerah (UPTD) dan Gerai Samsat terkait transaksi pembayaran wajib pajak dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda).
“Saat ini Bank Banten telah siap melayani transaksi pembayaran wajib pajak dengan Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) di 12 UPTD dan 43 Gerai Samsat di wilayah Banten. Selain UPTD dan Gerai Samsat, Channel yang bisa digunakan untuk melayani transaksi pembayaran wajib pajak adalah seluruh jaringan ATM Bank Banten, Indomaret, Alfamart, Tokopedia, LinkAja, Fastpay serta Aplikasi Bebas Bayar dalam rangka mendukung Program Gerakan Non Tunai atau Cashless. Kedepan, kami akan menambah beberapa kerjasama dengan agen keuangan digital dalam rangka meningkatkan kualitas dan jangkauan layanan perbankan bagi masyarakat. ” Tutup Agus mengakhiri percakapannya. (Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini