SERANG – Bank Banten resmi beralih status menjadi Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) milik Pemerintah Provinsi (Pemprov) Banten. Hal itu terungkap usai Rapat Umum Pemegang Saham Luar Biasa (RUPSLB) yang diadakan pada Jumat (23/2/2024).
Pj. Gubernur Banten, Al Muktabar menyambut baik perubahan ini. “Saya mengapresiasi dedikasi Direksi dan Komisaris Bank Banten. Saya harap Bank Banten terus berkomunikasi dan menyusun strategi positif untuk kemajuan bank ini,” ungkap Al Muktabar.
Perubahan status Bank Banten menjadi BUMD diharapkan mampu meningkatkan perekonomian daerah dan kesejahteraan masyarakat Banten. Bank Banten akan menjadi bank yang mandiri, profesional, dan terpercaya dalam melayani masyarakat.
Direktur Utama Bank Banten, Muhammad Busthami, optimis dengan masa depan Bank Banten. “Alhamdulillah, Bank Banten telah menghasilkan laba sebesar Rp26,59 miliar di akhir tahun 2023. Menjadi BUMD akan membuat Bank Banten setara dengan BPD lain di Indonesia. Kami berkomitmen untuk menjadi bank yang sehat, kuat, dan berkelanjutan, serta menjadi roda penggerak utama pembangunan ekonomi di Provinsi Banten,” ujar Busthami.
Menurutnya RUPSLB ini menjadi tonggak sejarah baru bagi Bank Banten. Dengan status BUMD dan dukungan penuh dari Pemerintah Provinsi Banten, Bank Banten siap untuk memberikan pelayanan terbaik bagi masyarakat dan berkontribusi dalam pembangunan ekonomi di Provinsi Banten.
(Dhe/Red)