Beranda Bisnis Bank Banten Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati

Bank Banten Perpanjang Kerja Sama dengan Kejati

Penandatanganan Bank Banten dan Kejati Banten. (Ade/bantennews)

SERANG – PT Bank Pembangunan Daerah Banten Tbk. (Bank Banten) mendandatangani Perjanjian Kerja Sama (PKS) mengenai Penanganan Masalah Hukum Bidang Perdata dan Tata Usaha Negara di Serang.
Penandatanganan dilakukan oleh Direktur Utama Bank Banten, Fahmi Bagus Mahesa dan Kepala Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten, Happy Hadiastuty.

“Penandatanganan kerja sama kali ini bersama Kejati Banten merupakan perpanjangan kesepakatan bersama yang sebelumnya telah terjalin antara Bank Banten dengan Kejati Banten. Kami harapkan dengan diresmikannya kerja sama ini dapat meningkatkan sinergi antar kedua belah institusi dalam rangka penanganan masalah hukum di bidang perdata dan tata usaha negara,” jelas Fahmi usai penandatangan kerja sama, Selasa (12/2/2019).

Ruang lingkup perjanjian kerja sama yaitu dalam penyelesaian masalah hukum dalam bidang perdata dan tata usaha negara, meliputi pemberian bantuan hukum, pemberian pertimbangan hukum, dan tindakan hukum lain. Serta bertujuan untuk meningkatkan efektivitas penanganan masalah, penyelesaian masalah dalam bidang Perdata dan Tata Usaha Negara, baik di dalam maupun di luar pengadilan.

“Dengan terjalinnya kerja sama ini, Kejati Banten senantiasa dapat memberikan panduan, masukan, saran-saran, agar Bank Banten dapat bekerja secara maksimal untuk mencapai target yang diinginkan, sesuai dengan undang-undang dan peraturan yang berlaku,” tambah Fahmi.

Kerja sama ini juga menjadi sarana dalam peningkatan kemampuan Sumber Daya Manusia bagi kedua belah pihak. “Harapan kami Bank Banten dan Kejati Banten diharapkan bisa meningkatkan kompetensi teknis dengan melakukan kerja sama dalam bentuk pendidikan dan pelatihan, lokakarya (workshop), seminar dan sosialisasi,”ujarnya.

Kepala Kejati Banten Happy Hadiastuty mengatakan pihaknya akan terus meningkatkan kualitas kerja sama dengan Bank Banten dan akan melakukan pengawalan hukum.

“Kami akan fokus menindak soal kredit-kredit macet yang bisa dibantu. Dan kami kan mengurai soal itu. Nanti jangka panjangnya kami akan diskusikan lagi dengan Bank Banten untuk memperlancar tugas-tugas Bank Banten,” ujarnya. (Dhe/Red)

Temukan Berita BantenNews.co.id di Google News

Dukung BantenNews.co.id untuk terus menyajikan jurnalistik yang independen. Klik disini