Beranda Pemerintahan Banjir Terus Berulang di Tangerang Raya, Gubernur Banten Panggil BPN Evaluasi Tata...

Banjir Terus Berulang di Tangerang Raya, Gubernur Banten Panggil BPN Evaluasi Tata Ruang

Gubernur Banten Andra Soni bersama Bupati Tangerang saat meninjau lokasi banjir di Perum Villa Tomang Baru. (Foto: Saepulloh/BantenNews.co.id)

KAB. TANGERANG – Menyusul banjir yang kembali melanda sejumlah wilayah di Banten, khususnya kawasan Tangerang Raya, Gubernur Banten Andra Soni akan memanggil seluruh kepala daerah serta melibatkan lintas sektor, termasuk Kantor Wilayah Badan Pertanahan Nasional (BPN) dan seluruh kantor pertanahan di wilayah Tangerang Raya.

Pemanggilan tersebut dijadwalkan berlangsung pada Senin (26/1/2026) dengan fokus utama pada evaluasi tata ruang dan penataan kawasan yang dinilai berkontribusi terhadap terjadinya banjir berulang.

“Senin nanti kami juga melibatkan kantor wilayah pertanahan dan kepala kantor pertanahan yang ada di Tangerang Raya. Ini akan kita diskusikan untuk melakukan review,” ujar Andra Soni saat meninjau Perum Villa Tomang Baru, Minggu (25/1/2026).

Ia menyinggung banyaknya pelanggaran sempadan yang terjadi di lapangan. Salah satunya tembok pembatas perumahan di Perum Villa Tomang Baru yang berdiri langsung berbatasan dengan Situ Gelam. Padahal, sesuai aturan, harus terdapat jarak sekitar 20 meter antara situ dan kawasan perumahan.

Situ Gelam merupakan salah satu tampungan air yang berbatasan langsung dengan Sungai Cirarap. Jebolnya tanggul Situ Gelam mengakibatkan sejumlah RW di Perum Villa Tomang Baru terendam banjir.

Untuk itu, Andra menekankan bahwa persoalan banjir di Tangerang Raya tidak bisa diselesaikan secara parsial. Normalisasi alur sungai dan sistem drainase menjadi langkah utama, namun harus dibarengi dengan penertiban tata ruang serta evaluasi perizinan lahan.

“Poin sederhananya, yang utama adalah menormalisasi alur-alur air,” terangnya.

Selain itu, Andra mendorong adanya skema pembagian anggaran (co-sharing) sesuai kewenangan masing-masing pemerintah daerah sebagai solusi jangka panjang dalam penanganan banjir.

Termasuk pula perlunya penertiban bangunan yang berdiri tidak semestinya di bantaran sungai karena berpotensi menghambat aliran air menuju muara dan memperparah risiko banjir.

Baca Juga :  Plt Walikota Cilegon: Administrasi Kependudukan Penting, Perlu Ditertibkan

“Dan kemudian juga upaya-upaya untuk menertibkan bangunan-bangunan yang tidak semestinya ada di bantaran sungai. Karena ini dampaknya adalah memperlambat air bergerak ke muara,” tandasnya.

Penulis: Saepulloh
Editor: Usman Temposo