Beranda Pemerintahan Banjir Cilegon Tak Pernah Tuntas, DPRD: Saatnya Ubah Masalah Jadi Potensi

Banjir Cilegon Tak Pernah Tuntas, DPRD: Saatnya Ubah Masalah Jadi Potensi

Anggota Banggar DPRD Kota Cilegon, Rahmatulloh. (Foto: Gilang/BantenNews.co.id)

CILEGON – Wakil Ketua Komisi III DPRD Kota Cilegon dari Fraksi PAN menegaskan bahwa persoalan banjir di Kota Cilegon tidak bisa lagi dipandang semata sebagai musibah tahunan, melainkan harus mulai dikelola sebagai potensi sumber daya air yang strategis bagi kota industri tersebut.

Ia menilai, selama ini penanganan banjir di Cilegon masih bersifat reaktif dan berulang. Setiap kali hujan deras turun, sejumlah wilayah tergenang, lalu pemerintah fokus pada pemompaan air dan pembersihan saluran. Namun, pola tersebut tidak menyelesaikan persoalan secara mendasar.

“Setiap tahun polanya sama. Begitu hujan besar, banjir datang. Setelah itu sibuk pompa air, bersih-bersih, lalu selesai. Tahun berikutnya terulang lagi. Cara berpikir seperti ini harus diakhiri,” tegasnya.

Menurutnya, terdapat ironi besar dalam tata kelola air di Kota Cilegon. Di satu sisi, kota ini kerap mengalami kekurangan air baku untuk kebutuhan masyarakat maupun industri. Di sisi lain, saat musim hujan, jutaan meter kubik air justru terbuang percuma menjadi banjir.

“Kondisi ini menunjukkan bahwa pengelolaan air kita belum tepat. PDAM masih kesulitan sumber air baku, sementara air hujan yang melimpah tidak dimanfaatkan dengan baik,” ujarnya.

Ia menekankan bahwa air banjir memang tidak bisa langsung dimanfaatkan sebagai air konsumsi karena telah tercemar limbah domestik maupun potensi limbah industri. Namun, hal itu seharusnya menjadi tantangan bagi pemerintah untuk merancang sistem yang mampu menangkap air hujan sejak awal, sebelum berubah menjadi banjir dan sebelum tercemar.

Solusi yang ditawarkan, lanjutnya, adalah pembangunan waduk retensi kota, kolam detensi, embung di setiap kecamatan, serta sistem penampungan air hujan yang terintegrasi. Dengan langkah tersebut, air hujan dapat dijadikan cadangan air potensial bagi kota.

Baca Juga :  Cegah Bencana Lingkungan, Dewan Desak Moratorium Galian C di Cilegon

“Ini bukan hal yang mustahil. Banyak kota industri di dunia sudah menerapkannya. Yang dibutuhkan adalah keberanian kebijakan dan keseriusan perencanaan,” katanya.

Lebih lanjut, ia menyoroti peran industri di Kota Cilegon yang dinilai belum optimal dalam mendukung pengelolaan tata air kota. Sebagai kota industri, penggunaan air oleh sektor industri sangat besar, namun kontribusinya terhadap pengendalian banjir dan pengelolaan air hujan masih minim.

“Setiap kawasan industri seharusnya diwajibkan membangun kolam retensi, sistem rainwater harvesting, serta daur ulang air. Jangan hanya mengambil keuntungan ekonomi, tetapi mengabaikan dampak lingkungan,” tegasnya.

Ia pun mendorong Pemerintah Kota Cilegon agar berani membuat kebijakan tegas dan mengikat. Menurutnya, perizinan industri harus dikaitkan langsung dengan kewajiban pengendalian banjir dan pengelolaan air hujan, bukan sekadar bersifat imbauan.

Selain itu, PDAM Cilegon diminta untuk mulai terlibat aktif dalam perencanaan pemanfaatan air hujan sebagai sumber air baku alternatif. Langkah tersebut dinilai penting sebagai strategi jangka panjang untuk memperkuat ketahanan air kota.

“Sudah saatnya PDAM tidak hanya bergantung pada sumber air konvensional. Pemanfaatan air hujan harus mulai dirancang secara serius,” ujarnya.

Sebagai wakil rakyat, ia menegaskan komitmennya untuk mengawal agar alokasi APBD Kota Cilegon diarahkan pada program-program nyata dan berkelanjutan, bukan sekadar kegiatan seremonial atau proyek tambal sulam saat banjir terjadi.

“Kita butuh grand design pengelolaan air perkotaan. Hujan tidak bisa kita hentikan, tetapi banjir bisa kita kelola. Jika dikelola dengan benar, banjir justru bisa menjadi berkah berupa sumber air baku bagi masyarakat,” pungkasnya.

Penulis: Usman Temposo
Editor: Wahyudin